HomeNasionalMenag: Indonesia Tanpa Kerukunan Akan Sulit Menggapai Cita-citanya

Menag: Indonesia Tanpa Kerukunan Akan Sulit Menggapai Cita-citanya

Jakarta, Purna Warta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) yang ke-75. Dalam pidatonya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyampaikan pesan berkenaan dengan kerukunan umat beragama.

“Saudara-saudara yang berbahagia, peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema Indonesia Rukun, tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju,” ujar Gus Yaqut dalam video yang disiarkan langsung YouTube Kemenag RI, Selasa (5/1).

Menurutnya, tanpa kerukunan, Indonesia akan sulit menggapai cita-citanya. Selain itu, kata dia, di negara berdasarkan Pancasila tidak ada tempat bagi diktator mayoritas atau tirani minoritas.

“Di negara yang berdasarkan Pancasila ini tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana seseorang dibatasi oleh hak orang lain. Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan ,” ungkapnya.

Gus Yaqut menyebutkan toleransi beragama di Indonesia selama ini dilakukan tanpa mengusik akidah. Menurutnya, kerukunan beragama tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Pengembangan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama adalah karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa, toleransi dan kerukunan antar-umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak,” ucapnya.

Terakhir, dia berharap supaya wabah COVID-19 cepet selesai. “Semoga pandemi COVID-19 sebagai ujian berat bagi bangsa kita dan kemanusiaan cepat berlalu dan berakhir,” katanya.

Baca juga: Mutasi Covid-19, WNA Dilarang Masuk, WNI yang Pulang Wajib Karantina

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here