Palestina Kecam Perusakan Masjid Ibrahimi oleh Israel

Vandalisa

Al-Quds, Purna Warta – Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat yang Diduduki – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras tindakan terbaru Israel di halaman Masjid Ibrahimi di kota Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan serangan terang-terangan terhadap situs suci tersebut dan bagian dari upaya sistematis untuk mengubah identitas Islam serta karakter historisnya.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa, kementerian mengungkapkan bahwa pasukan pendudukan Israel telah mulai membongkar kanopi (atap pelindung) yang berada di halaman masjid.

Kementerian menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan Yahudisasi (Judaization) baru” dan memperingatkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proyek permukiman yang lebih luas yang bertujuan memaksakan “realitas Yahudisasi baru” di dalam kawasan suci tersebut.

Lebih lanjut, kementerian menyatakan bahwa klaim Israel mengenai pembangunan atap di halaman masjid hanyalah dalih untuk menjalankan kebijakan yang bertujuan memaksakan kendali penuh Zionis atas Masjid Ibrahimi dan pada akhirnya mengubahnya menjadi sinagoga Yahudi.

Kementerian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap masjid dan upaya untuk menghapus identitas Islam, sejarah, dan budaya yang melekat padanya.

Kementerian juga menekankan bahwa Masjid Ibrahimi merupakan wakaf Islam sepenuhnya, termasuk halaman, serambi, dan seluruh dindingnya. Oleh karena itu, entitas Zionis tidak memiliki hak sedikit pun untuk mencampuri urusan masjid atau mengubah bagian mana pun dari struktur arsitektur dan sejarahnya.

Menurut kementerian, pelanggaran-pelanggaran tersebut bertentangan dengan hukum dan perjanjian internasional yang melindungi tempat-tempat ibadah dan situs keagamaan.

Kementerian menyerukan kepada masyarakat internasional, UNESCO, serta organisasi-organisasi hak asasi manusia agar segera mengambil langkah untuk menghentikan tindakan Israel yang dianggap ilegal tersebut.

Selain itu, rakyat Palestina juga diajak untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Ibrahimi guna melindungi dan mempertahankannya serta menggagalkan upaya pendudukan untuk menghapus identitas Islam masjid tersebut.

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Al-Khalil (Hebron), wilayah yang hingga kini masih berada di bawah kendali penuh Israel. Di kawasan tersebut, sekitar 400 pemukim Israel tinggal dengan perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.

Pada tahun 1994, setelah terjadinya pembantaian yang dilakukan seorang pemukim Israel yang menewaskan 29 jamaah Palestina, Israel membagi kompleks Masjid Ibrahimi dengan mengalokasikan 63 persen area untuk ibadah Yahudi dan 37 persen untuk umat Muslim.

Hingga beberapa waktu lalu, aspek teknis dan layanan masjid dikelola oleh Pemerintah Kota Al-Khalil, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, serta Komite Rehabilitasi Al-Khalil berdasarkan perjanjian tahun 1997.

Namun pada Januari lalu, Israel memindahkan kewenangan pemberian izin pembangunan di Al-Khalil dari pemerintah kota Palestina kepada apa yang disebut Administrasi Sipil Israel, sebuah langkah yang dipandang sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan rezim Zionis untuk melakukan Yahudisasi terhadap kota tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *