Al-Quds, Purna Warta – Situs berita berbahasa Ibrani Walla News melaporkan bahwa Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi yang berupaya melacak dan membawa tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan ke pengadilan di berbagai negara, kali ini mengidentifikasi seorang tentara Israel yang sedang bepergian ke India dan mengajukan pengaduan terhadapnya kepada pihak berwenang.
Menurut laporan tersebut, HRF mengatakan memiliki informasi yang dapat dipercaya bahwa seorang warga Israel yang diduga terlibat dalam penghancuran sistematis rumah dan properti sipil di wilayah Khan Younis, Gaza selatan, saat ini berada di India.
Pada tahap awal, organisasi tersebut tidak mengungkapkan nama lengkap tentara itu. Bahkan, mereka tidak menyebutkan inisial nama depan dan belakang maupun unit tempat ia bertugas. Kasus ini disebut sebagai pengaduan kedua terhadap tentara Israel di India dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi pro-Palestina yang berbasis di Belgia dan mengumpulkan dokumentasi mengenai tindakan tentara Israel selama perang di Gaza, pada Rabu mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana baru di India terhadap seorang tentara Israel yang saat ini sedang berlibur.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa orang yang dimaksud merupakan anggota pasukan cadangan dan diduga terlibat dalam “penghancuran ilegal terhadap properti sipil” di Khan Younis selama bertugas di Jalur Gaza. Dalam pengaduan tersebut, HRF meminta pihak berwenang India menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan yang berkaitan dengan genosida.
Menurut media tersebut, meskipun pengaduan telah diajukan, masih belum jelas apakah sistem peradilan India akan memulai penyelidikan atas kasus tersebut.
Berbeda dengan praktik HRF dalam pengaduan sebelumnya, identitas individu tersebut kali ini tidak diungkapkan. Pernyataan organisasi tidak mencantumkan nama, usia, inisial, unit militer tempat ia bertugas, maupun wilayah India tempat ia berada. Organisasi tersebut juga tidak memberikan alasan atas keputusan untuk tidak mempublikasikan informasi tersebut.
Ini merupakan kedua kalinya dalam waktu kurang dari tiga bulan HRF mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel yang berada di India atas dugaan kejahatan di Jalur Gaza.
Pada awal Juni, laporan menyebutkan bahwa organisasi hak asasi tersebut telah mengajukan pengaduan terhadap seorang tentara Israel. HRF mengatakan bahwa tentara itu merupakan anggota pasukan cadangan Israel, bertugas di unit teknik tempur, dan saat itu berada di wilayah Himachal Pradesh, India utara.
Menurut organisasi tersebut, dalam kasus itu lokasi keberadaan tentara berhasil diketahui melalui konten yang ia sendiri unggah di media sosial. HRF saat itu mengatakan bahwa bukti yang mereka miliki mencakup materi yang dipublikasikan oleh tentara tersebut selama masa dinasnya dan memperlihatkan penghancuran bangunan di Jalur Gaza.
Hind Rajab Foundation menjalankan sebuah jaringan internasional yang menargetkan anggota militer Israel yang dituduh melakukan kejahatan di Jalur Gaza. Organisasi tersebut memantau aktivitas mereka di media sosial dan berupaya mengidentifikasi lokasi mereka ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hingga saat ini, organisasi tersebut telah mengajukan gugatan atau pengaduan hukum di sejumlah negara, termasuk Belanda, Portugal, Italia, Siprus, Rumania, Brasil, Chili, dan Sri Lanka, terhadap tentara Israel yang mereka tuduh terlibat dalam kejahatan di Gaza.


