Beirut, Purna Warta – Keluarga para korban pembantaian berdarah di Kafr Rumman meminta pemerintah Lebanon untuk bertanggung jawab dalam menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Menurut laporan pemberitaan di Lebanon, di tengah sikap pemerintah Lebanon yang tetap bersikeras melanjutkan perundingan langsung dan kesepakatan dengan rezim Israel, meskipun pihak Israel tidak mematuhi satu pun ketentuan dalam kesepakatan serta terus meningkatkan agresi dan membunuh warga Lebanon, keluarga para korban kejahatan Israel beberapa hari lalu di Kafr Rumman, Lebanon selatan, pada Sabtu malam mengirimkan surat kepada Nawaf Salam, Perdana Menteri Lebanon, dan Youssef Rajji, Menteri Luar Negeri negara tersebut.
Keluarga korban pembantaian Kafr Rumman menuntut sikap resmi segera serta langkah diplomatik dan hukum di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional terkait mengenai pembantaian brutal yang dilakukan pasukan pendudukan terhadap warga Lebanon di Kafr Rumman pada 7 September.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
“Kami, keluarga dan kerabat para korban pembantaian Kafr Rumman yang terjadi pada 7 September, serta anggota keluarga yang masih hidup dan tengah berduka, berbicara kepada Anda hari ini setelah kehilangan 12 anggota dari satu keluarga dalam sebuah kejahatan mengerikan yang merenggut nyawa tiga generasi dari satu keluarga.
Mereka yang tewas dalam pembantaian ini terdiri dari kakek dan nenek, saudara laki-laki kembar beserta istri mereka, serta delapan anak mereka. Di antara para korban terdapat seorang bayi yang berusia kurang dari 37 hari, seorang anak berkebutuhan khusus, serta anak-anak berusia beberapa tahun, termasuk putri sulung mereka yang baru berusia 13 tahun.
Hanya dua anak yang selamat dari pembantaian ini. Keduanya juga mengalami luka-luka dan luka bakar parah. Selain menderita secara fisik, mereka harus menghadapi kenyataan tragis karena kehilangan seluruh keluarga mereka.
Oleh karena itu, kami menuntut sikap resmi dan tegas dari Lebanon, disertai langkah-langkah diplomatik dan hukum segera untuk mengangkat kejahatan ini di hadapan masyarakat internasional dan lembaga-lembaga terkait, serta mencegah agar kejahatan ini ditutup-tutupi atau diperlakukan hanya sebagai sebuah insiden biasa dan sementara.
Mengingat sifat kejahatan ini dan besarnya jumlah korban jiwa, khususnya karena yang menjadi sasaran adalah anak-anak dan warga sipil, kami meminta pemerintah Lebanon untuk melakukan hal-hal berikut:
- Mengeluarkan pernyataan resmi dan tegas yang mengecam pembantaian Kafr Rumman serta mendokumentasikannya sebagai sebuah kejahatan yang memerlukan penyelidikan dan pertanggungjawaban.
- Secara resmi merujuk kasus pembantaian tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga internasional terkait, termasuk Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia serta organisasi-organisasi yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil dan anak-anak, dan memasukkannya ke dalam berkas-berkas dokumentasi mengenai pelanggaran berat hukum humaniter internasional.
- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat wajib segera melakukan langkah-langkah diplomatik dengan Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB, serta menuntut penyelidikan yang independen dan transparan mengenai kondisi pembantaian tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Mengajukan permintaan resmi kepada lembaga-lembaga internasional terkait agar nama dan usia para korban, kondisi kematian mereka, serta luka-luka yang dialami para penyintas didokumentasikan, sekaligus memastikan bukti dan fakta tetap terpelihara serta mencegah penyembunyian atau pemutarbalikan fakta tersebut.
- Diperlukan penyelidikan internasional yang independen dan transparan mengenai kejahatan ini dan setiap kemungkinan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk aturan-aturan yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil dan anak-anak.
- Semua pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kejahatan ini harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum internasional dan mekanisme peradilan yang relevan, serta tidak boleh dibiarkan lolos dari hukuman.
Dalam situasi ketika kejahatan-kejahatan Israel terhadap warga Lebanon terus berlangsung tanpa adanya hukuman apa pun bagi para pelaku dan tanpa tindakan resmi maupun hukum untuk menanganinya, kami dengan menyesal berpendapat bahwa pemerintah Lebanon tidak dapat meminta masyarakat internasional untuk melindungi warga sipil.
Kegagalan mengambil sikap resmi yang tegas mengenai pembantaian ini mengirimkan pesan yang berbahaya, yakni bahwa penargetan warga sipil, bahkan anak-anak dan bayi, dapat dilakukan tanpa hukuman.
Oleh karena itu, kami menyerahkan tanggung jawab ini kepada pemerintah dan memintanya untuk mengambil sikap resmi yang terdokumentasi, serta mengubah kejahatan ini dari sekadar tragedi yang harus ditanggung oleh keluarga korban menjadi sebuah kasus resmi Lebanon di PBB dan lembaga-lembaga internasional terkait.
Kami juga meminta Anda untuk mengambil langkah-langkah yang segera dan efektif, bukan sekadar mengeluarkan kecaman. Kami harus secara resmi diberi tahu mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Lebanon dan Kementerian Luar Negeri dalam hal ini.”
Menurut Tasnim, serangan brutal pasukan pendudukan terus berlangsung, sementara pemerintah Lebanon yang tunduk kepada pihak asing tidak mengambil langkah apa pun untuk menghentikan agresi Israel dan tetap berpegang pada perundingan langsung serta kesepakatan dengan pihak tersebut.
Sejak penandatanganan apa yang disebut sebagai “Kesepakatan Kerangka” antara pemerintah Lebanon dan rezim Israel pada 26 Juni di Washington, warga Lebanon, khususnya masyarakat di wilayah selatan, tidak memperoleh apa pun selain serangan, kehancuran, dan kerusakan yang semakin parah.
Para pejabat yang sebelumnya tergesa-gesa mempromosikan “Kesepakatan Kerangka” sebagai sebuah pencapaian politik dan diplomatik, kini tidak berdaya menghadapi penghancuran desa-desa di wilayah selatan yang berlangsung setiap hari, sementara serangan pihak musuh terus berlanjut.


