Sekjen PBB Peringatkan Meningkatnya Ancaman Pembersihan Etnis di Tepi Barat yang Diduduki

UN Chief

New York, Purna Warta – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memperingatkan bahwa ancaman pembersihan etnis di Tepi Barat yang diduduki semakin meningkat. Ia menyuarakan keprihatinan atas perluasan permukiman Israel, meningkatnya kekerasan oleh para pemukim, serta pemindahan paksa warga Palestina.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, di Kairo setelah pertemuan mereka, Guterres menyampaikan keprihatinan mendalam atas perluasan permukiman Israel, pengusiran paksa, pemindahan warga Palestina, dan meningkatnya kekerasan oleh para pemukim di Tepi Barat yang diduduki.

“Kita sedang menyaksikan lingkungan yang semakin penuh tekanan dan pemaksaan, sementara bayang-bayang pembersihan etnis semakin nyata. Hal ini harus diakhiri,” kata Guterres.

Guterres juga mengecam berlanjutnya pemindahan warga Palestina dan meningkatnya kekerasan oleh para pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.

“Pengusiran terus berlangsung tanpa henti, dengan warga Palestina dipaksa meninggalkan tanah mereka. Kekerasan oleh para pemukim semakin meningkat,” ujarnya.

Guterres menegaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Asia Barat tidak mungkin tercapai tanpa pengakuan terhadap hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Peringatan tersebut disampaikan ketika PBB menyuarakan keprihatinan serius atas agresi militer Israel di al-Khalil (Hebron), kota terbesar di wilayah Palestina yang diduduki, yang telah memaksa ribuan warga Palestina meninggalkan rumah mereka.

Menurut pernyataan Pemerintah Kota al-Khalil, sebanyak 3.189 orang telah mengungsi akibat agresi yang masih berlangsung tersebut. Operasi itu terjadi setelah serangan pada Jumat, ketika dua pria bersenjata Palestina menewaskan dua tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan dekat kota tersebut. Kedua pria bersenjata itu kemudian tewas dalam baku tembak.

Pasukan Israel memasuki Ein Deir Baha, lingkungan tempat tinggal para penyerang, dan memerintahkan warga untuk meninggalkan rumah mereka.

Guterres mengapresiasi peran Mesir dalam upaya mediasi dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Ia menyerukan pencabutan pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan serta penghapusan berbagai hambatan yang menghalangi pelaksanaan rencana komprehensif untuk mengakhiri agresi, yang telah mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB.

Ia juga menekankan pentingnya melindungi warga sipil, menegakkan hukum internasional, dan memastikan dukungan berkelanjutan bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Ia menggambarkan peran badan tersebut dalam membantu pengungsi Palestina sebagai sesuatu yang tidak tergantikan.

Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, mengatakan bahwa operasi agresif Israel telah mengakibatkan pemindahan paksa ribuan warga Palestina, penghancuran rumah dan bangunan komersial, serta pembatasan kebebasan bergerak penduduk.

“Langkah-langkah berskala luas yang diambil menimbulkan keprihatinan serius mengenai penggunaan kekuatan yang tidak diperlukan dan tidak proporsional. Hal ini harus diakhiri,” kata Türk.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penutupan wilayah telah membatasi banyak warga Palestina untuk tetap berada di rumah dan lingkungan terdekat mereka. Sementara itu, pernyataan sejumlah pejabat tinggi Israel mengindikasikan bahwa tindakan tersebut bersifat menghukum dan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan.

“Mereka yang telah dipindahkan secara paksa harus diizinkan kembali ke rumah mereka,” kata Türk. Ia juga mendesak Israel untuk memastikan pemberian kompensasi dan pemulihan hak bagi para korban pengusiran, penghancuran bangunan, dan pemindahan penduduk yang melanggar hukum.

Ia turut memperingatkan bahwa hukuman kolektif merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Ancaman untuk mengosongkan dan menghapus seluruh lingkungan permukiman juga menimbulkan keprihatinan serius mengenai pembersihan etnis,” ujar Türk.

Israel baru-baru ini menyetujui pendirian 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Dengan demikian, jumlah permukiman yang telah disahkan atau disetujui Israel selama tiga tahun terakhir mencapai 69 permukiman.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Kekerasan di wilayah tersebut meningkat tajam sejak rezim Israel memulai perang genosida terhadap rakyat Gaza pada Oktober 2023.

Dalam dua tahun terakhir, hampir 1.102 warga Palestina tewas dan hampir 11.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel dan para pemukim di Tepi Barat yang diduduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *