Amsterdam, Purna Warta – Organisasi kemanusiaan internasional Save the Children mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anak Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki sepanjang paruh pertama tahun 2026 akibat meningkatnya kekerasan yang dikaitkan dengan para pemukim Israel.
Dalam laporan yang dirilis pada Sabtu, Save the Children menyebut angka tersebut sebagai “sangat mengkhawatirkan”. Organisasi itu menjelaskan bahwa jumlah anak yang mengungsi sejak Januari 2026 telah mencapai sekitar setengah dari total anak yang terusir akibat kekerasan pemukim selama tiga tahun sebelumnya.
Menurut laporan tersebut, sekitar 2.000 anak Palestina dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka selama periode Januari 2023 hingga Desember 2025. Sementara itu, dalam enam bulan pertama tahun 2026 saja, jumlah anak yang mengungsi telah melampaui 1.000 orang.
Save the Children menyatakan bahwa data tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah serangan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Organisasi tersebut mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan bahwa serangan pemukim meningkat 45 persen pada paruh pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data tersebut, antara Januari hingga Juni 2026 tercatat lebih dari 1.020 serangan oleh para pemukim, dibandingkan 757 insiden pada enam bulan pertama 2025.
Berbagai organisasi kemanusiaan selama ini juga memperingatkan bahwa serangan terhadap rumah-rumah warga, lahan pertanian, ternak, dan komunitas Palestina terus meningkat seiring meluasnya aktivitas permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Laporan Save the Children turut mengutip temuan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (Commission of Inquiry/COI) yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Mei 2021.
Komisi tersebut menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan para pemukim berlangsung secara sistematis dan, menurut temuan mereka, difasilitasi oleh otoritas Israel sehingga menciptakan kondisi yang memungkinkan pelaku bertindak tanpa takut dimintai pertanggungjawaban.
Menurut komisi tersebut, pemerintah Israel dan pasukan militernya bertanggung jawab atas serangan-serangan yang dilakukan para pemukim yang mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta pengungsian warga Palestina. Pemerintah Israel telah berulang kali menolak berbagai tuduhan bahwa mereka mendukung atau memfasilitasi kekerasan terhadap warga sipil Palestina, dan menyatakan bahwa tindakan aparat keamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta melindungi keamanan.
Laporan itu juga mencatat bahwa meningkatnya serangan telah menyebabkan bertambahnya jumlah korban luka di kalangan warga Palestina.
Berdasarkan data PBB yang dikutip Save the Children, sekitar 569 warga Palestina mengalami luka-luka akibat serangan pemukim sejak awal 2026. Sebagai perbandingan, tercatat 832 korban luka sepanjang 2025, 362 orang pada 2024, dan 376 orang pada 2023.
Sejak Oktober 2023, situasi keamanan di Tepi Barat dilaporkan terus memburuk, ditandai dengan meningkatnya operasi militer Israel dan bertambahnya serangan oleh para pemukim.
Mengutip data resmi Palestina, laporan tersebut menyebut bahwa sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023 hingga 7 Juli 2026, pasukan Israel dan para pemukim telah menyebabkan 1.181 warga Palestina tewas di Tepi Barat. Selain itu, hampir 13.000 orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara sekitar 24.000 warga Palestina ditangkap atau ditahan oleh otoritas Israel selama periode tersebut.


