Sanders Kecam Israel karena Melarang Partai-Partai yang Dipimpin Arab dalam Pemilu, Desak Penghentian Bantuan Militer AS

Sanderws1

Washington, Purna Warta – Senator AS Bernie Sanders mengecam keputusan Komite Pemilihan Umum Israel untuk mendiskualifikasi sejumlah daftar politik utama yang dipimpin atau didominasi Arab dari pemilu legislatif mendatang, sekaligus kembali menyerukan agar Washington menghentikan bantuan militer AS kepada Tel Aviv.

Baca juga: Israel Bunuh Komandan Hamas, Namun Media Ibrani Akui Strategi Pembunuhan Terarah Gagal

Komite Pemilihan Umum Israel pada 23 September 2026 memutuskan melarang Ra’am (United Arab List) dan Joint List mengikuti pemilu Knesset yang dijadwalkan pada 27 Oktober. Komite tersebut juga mendiskualifikasi anggota Knesset Ofer Cassif dan mantan anggota Knesset Sami Abu Shehadeh. Keputusan tersebut masih dapat ditinjau oleh Mahkamah Agung Israel.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X pada Selasa, Sanders mengatakan keputusan komite tersebut akan menghilangkan representasi politik bagi warga Palestina yang menjadi warga Israel, yang menurut berbagai laporan berjumlah sekitar 20 persen dari populasi Israel.

“Komite pemilu Israel melarang kedua partai Arab utama empat minggu sebelum pemilu,” tulis Sanders. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut, menurut pandangannya, menunjukkan upaya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para sekutunya untuk membungkam suara warga Palestina. Sanders kemudian kembali menyerukan: “Tidak ada lagi bantuan militer AS kepada Israel.”

Sanders sebelumnya juga telah menyerukan penghentian bantuan militer AS kepada Israel.

Para pengkritik keputusan tersebut mengatakan bahwa pencoretan faksi-faksi yang dipimpin Arab dari surat suara berpotensi mencabut hak politik lebih dari satu juta pemilih.

Adalah (Adalah – The Legal Center for Arab Minority Rights in Israel), lembaga hukum yang mewakili seluruh partai dan kandidat yang menjadi sasaran keputusan tersebut, menggambarkan proses itu sebagai “sewenang-wenang, provokatif, dan rasis”. Lembaga tersebut juga mengatakan bahwa perkara terhadap Joint List bertumpu pada materi atau bukti lama.

Baca juga: Mengapa 7 Oktober Tidak Dapat Dipisahkan dari Puluhan Tahun Pendudukan, Penindasan, dan Perampasan Hak Rakyat Palestina

Adalah menyatakan bahwa Komite Pemilihan Umum Israel mendiskualifikasi Ra’am dengan suara 18 berbanding 5, dengan satu abstain, sementara Joint List juga didiskualifikasi dengan hasil suara yang sama. Menurut Adalah, keputusan terhadap Ra’am tidak didukung bukti yang menunjukkan bahwa partai tersebut memenuhi dasar hukum untuk didiskualifikasi.

Dalam perkembangan terkait, Komite Pemilihan Umum Israel pada hari berikutnya menolak upaya untuk mendiskualifikasi sejumlah partai Yahudi, termasuk Otzma Yehudit dan Religious Zionism, sehingga partai-partai tersebut tetap dapat mengikuti pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *