Jakarta, Purna Warta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memberikan penjelasan terkait sorotan terhadap pengangkatan anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Gus Irfan menjelaskan bahwa keterlibatan anak dan para santrinya dimulai sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Setelah dirinya dan Wamenhaj Dahnil Anzar dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan, dikutip dari siaran pers, (23/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan BP Haji.
Menhaj menuturkan, anak dan para santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan di BP Haji tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan anak saya. Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan BP Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan,” ungkapnya.
Lalu, seiring perkembangan kelembagaan hingga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian pihak yang sebelumnya membantu dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, diangkat menjadi tenaga ahli.
Sebagian lainnya kembali ke pondok dan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Gus Irfan juga menyampaikan penjelasan mengenai alokasi personel pendukung menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” pungkasnya.


