Oslo, Purna Warta – Sebuah pengaduan pidana diajukan terhadap sejumlah politisi terkemuka Norwegia, termasuk Perdana Menteri Jonas Gahr Støre, atas tuduhan keterlibatan dalam kampanye genosida Israel di Jalur Gaza.
Baca juga: Menteri Israel Smotrich: Perbatasan Rezim Akan Meluas Setelah Perang Berakhir
Menurut laporan Middle East Eye pada Selasa, pengaduan tersebut menyatakan bahwa para pejabat ini melanggar hukum Norwegia yang mengadopsi ketentuan Statuta Roma terkait genosida, dengan mengarahkan investasi yang berpotensi berkontribusi pada kejahatan perang, khususnya melalui kepemilikan saham di perusahaan pertahanan yang mengekspor ke Israel.
Pengaduan tersebut diprakarsai oleh kelompok aktivis Grandmothers Against Genocide (Grag), sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, di mana lebih dari 72.000 warga Palestina dilaporkan tewas sejak Oktober 2023.
Berdasarkan dokumen yang dilihat secara eksklusif oleh Middle East Eye, Otoritas Penuntutan Norwegia secara resmi merekomendasikan agar Kripos melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, membalik keputusan sebelumnya yang sempat menolak perkara ini.
Di antara nama-nama yang disebut dalam pengaduan tersebut terdapat tokoh-tokoh terkenal seperti Jens Stoltenberg, mantan Sekretaris Jenderal NATO, serta Menteri Luar Negeri saat ini Espen Barth Eide.
Pengaduan itu juga mencakup CEO dana kekayaan negara, Nicolai Tangen, serta Gubernur Bank Sentral Norwegia, Ida Wolden Bache.
Dana kekayaan negara Norwegia senilai 2,2 triliun dolar—dikenal sebagai Government Pension Fund Global (GPFG)—telah menarik investasi dari 35 perusahaan Israel pada tahun 2025 dengan alasan pelanggaran kebijakan investasi etis. Namun, dana tersebut masih mempertahankan saham di 29 perusahaan Israel lainnya, setelah adanya kritik signifikan dari Amerika Serikat pada September 2025.
Usulan untuk melakukan divestasi menyeluruh dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kejahatan perang ditolak oleh parlemen Norwegia pada Juni, terutama akibat penolakan dari Partai Buruh yang berkuasa.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, sebelumnya telah memperingatkan dampak hukum dari investasi semacam itu dan kemungkinan pelanggaran hukum internasional.
Salah satu pendiri Grag, Kirsti Maehle, menyatakan bahwa penuntutan terhadap para politisi ini akan menjadi langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas bagi mereka yang dianggap mengabaikan penderitaan di Gaza.
Baca juga: Komandan Senior Israel Akui Pembunuhan Warga Palestina “Seperti Belum Pernah Terjadi Sejak 1967”
“Mereka duduk di parlemen kami, Storting, dan memberikan suara mendukung investasi tersebut. Itu sama saja dengan menyetujui kontribusi terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan, yang benar-benar tidak dapat diterima,” ujarnya.
Sementara itu, profesor hukum di Universitas Bergen, Terje Einarsen, turut memberikan pandangan hukum terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa para pemimpin pemerintah Norwegia kemungkinan besar telah mengetahui kejahatan utama serta kontribusi nyata dari sejumlah perusahaan yang sebagian dimiliki oleh dana tersebut.
Namun, ia menambahkan bahwa secara hukum tidak selalu diperlukan bukti bahwa politisi Norwegia secara pribadi berniat atau menginginkan terjadinya kejahatan tersebut. “Mereka tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum karena membantu atau memfasilitasi satu atau lebih kejahatan,” jelasnya.
Sebuah laporan komprehensif setebal 118 halaman yang merinci investasi dana tersebut pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kejahatan perang diterbitkan pada Juni 2025 oleh kelompok akademik Historians for Palestine, dan kemudian diajukan sebagai bukti dalam pengaduan tersebut.


