Washington, Purna Warta – Sebuah pertemuan diplomatik yang dipimpin Amerika Serikat membahas implementasi “fase kedua” gencatan senjata di Jalur Gaza, dengan membingkai fase pertama sebagai sebuah keberhasilan, meskipun rezim Israel terus melakukan kekejaman genosida di wilayah pesisir tersebut.
Baca juga: Citra Satelit Indikasikan Israel Memantapkan Kehadiran Militer Permanen di Gaza
Pada Sabtu, utusan regional AS Steve Witkoff mengumumkan melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) bahwa perwakilan dari Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki telah menggelar pertemuan di Miami untuk meninjau pelaksanaan fase pertama kesepakatan gencatan senjata yang dicapai antara rezim Israel dan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, pada awal Oktober.
Witkoff mengatakan pertemuan tersebut difokuskan pada persiapan implementasi “fase kedua”, seraya menambahkan bahwa fase pertama mencakup, menurut versinya, perluasan bantuan kemanusiaan, pemulangan sisa tawanan Israel di Gaza, penarikan sebagian pasukan, serta penurunan tingkat permusuhan.
“Fase pertama telah menghasilkan kemajuan,” ujarnya, sambil mengabaikan pelanggaran harian rezim Israel terhadap kesepakatan tersebut.
Ratusan warga Palestina telah terbunuh akibat pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani sebagai bagian dari proposal 20 poin yang diajukan oleh Donald Trump, yang menurut Presiden AS itu bertujuan mengakhiri perang genosida Israel di Gaza.
Para pengkritik berulang kali memperingatkan bahwa agresi tersebut mengulangi pola genosida yang telah merenggut nyawa hampir 70.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak dimulai pada Oktober 2023.
Awal bulan ini, Hamas mengecam pembatasan rezim Israel terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, khususnya tenda dan rumah prefabrikasi, meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata. Hamas menyatakan bahwa Tel Aviv hanya mengizinkan masuknya truk bantuan dalam jumlah terbatas, yang “bahkan tidak memenuhi kebutuhan dasar minimum” penduduk Gaza di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Witkoff selanjutnya mengatakan bahwa pembahasan fase kedua menekankan pembentukan “badan pemerintahan di Gaza di bawah otoritas Gaza yang bersatu untuk melindungi warga sipil dan menjaga ketertiban umum.”
Baca juga: Kelompok Advokasi Media Desak Pembebasan Segera Jurnalis Pro-Palestina di Yordania
Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas “langkah-langkah integrasi regional seperti fasilitasi perdagangan, pembangunan infrastruktur, serta kerja sama di bidang energi dan air.”
Dalam kerangka ini, para pihak menyatakan dukungan terhadap pembentukan jangka pendek apa yang disebut sebagai “Dewan Perdamaian” sebagai pemerintahan transisi yang mengawasi aspek sipil, keamanan, dan rekonstruksi, ujar Witkoff.
Ia juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut meninjau langkah-langkah lanjutan dalam pelaksanaan “Rencana Perdamaian Komprehensif untuk Gaza,” istilah yang digunakan Trump untuk proposalnya, serta menegaskan kembali komitmen terhadap keseluruhan rencana 20 poin tersebut, dengan konsultasi lanjutan yang dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.
Pernyataan tersebut muncul setelah Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2803, yang mendukung rencana tersebut. Resolusi itu disahkan dengan 13 suara setuju, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Langkah ini menuai kritik luas dari warga Palestina dan para pembela hak asasi manusia, yang memandang resolusi tersebut berpihak kepada Tel Aviv dan dianggap memberi ganjaran kepada Israel meskipun telah melakukan kekejaman di Gaza.
Sejak perang dilancarkan, Amerika Serikat telah memveto enam resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan penghentian kekejaman, melanjutkan pola lama dalam menghalangi langkah-langkah yang mengkritik rezim Israel.
Meskipun Washington sempat abstain satu kali sehingga memungkinkan sebuah resolusi disahkan pada Maret 2024, AS kemudian menyatakan resolusi tersebut tidak mengikat, sebuah sikap yang menurut para pengamat memungkinkan Israel mengabaikan Dewan Keamanan tanpa konsekuensi.
Sebaliknya, pemerintahan Trump memperlakukan Resolusi 2803 sebagai mengikat, sambil menepis kritik dari warga Palestina dan para pendukung mereka, yang secara khusus menyoroti kontroversi terkait “Dewan Perdamaian” dan apa yang disebut Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
Di bawah resolusi tersebut, Dewan Perdamaian akan diketuai langsung oleh Trump dan berfungsi sebagai otoritas administratif yang mengelola Gaza, dengan kewenangan luas atas rekonstruksi, distribusi bantuan, dan penegakan gencatan senjata.
Meski digambarkan sebagai bersifat sementara, mandat dewan tersebut harus diperbarui pada akhir 2027, sehingga memunculkan kekhawatiran akan administrasi asing berkepanjangan.
ISF juga akan dipimpin oleh Amerika Serikat dan beroperasi dengan koordinasi bersama rezim Israel dan Mesir. Tidak seperti misi penjaga perdamaian PBB lainnya, pasukan ini akan bertugas melakukan demiliterisasi Gaza dan menghadapi kelompok-kelompok perlawanan Palestina, sebuah peran yang oleh para pengkritik dinilai sebagai penegakan kepentingan Washington dan Tel Aviv atas mandat PBB.
Pemungutan suara ini juga berlangsung di tengah meningkatnya temuan PBB terkait Gaza, termasuk kesimpulan komisi penyelidikan pada September yang menyatakan bahwa rezim Israel melakukan genosida, serta putusan-putusan berulang Mahkamah Internasional (ICJ) yang diabaikan Tel Aviv.
Sementara itu, para pakar memperingatkan bahwa rencana Trump gagal menuntut akuntabilitas dari rezim Israel atas kejahatan yang dilakukan, serta menyoroti kegagalan Washington dalam menekan Tel Aviv agar memberikan jaminan terkait implementasi gencatan senjata.


