Washington, Purna Warta – Rezim Israel tampak sedang meletakkan dasar bagi kehadiran militer permanen di sebagian besar wilayah Jalur Gaza, menurut analisis citra satelit terbaru yang mendokumentasikan pembangunan besar-besaran, perluasan infrastruktur, serta berlanjutnya penghancuran properti milik warga Palestina sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober lalu.
Baca juga: Kelompok Advokasi Media Desak Pembebasan Segera Jurnalis Pro-Palestina di Yordania
Riset yang dirilis oleh Forensic Architecture, sebuah kelompok riset multidisipliner, dan dipublikasikan oleh media Drop Site News pada Sabtu, menunjukkan bahwa rezim Israel telah membangun sedikitnya 13 pos militer baru di dalam Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober, sekaligus mempercepat perluasan dan penguatan 48 pos militer yang sudah ada.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pasukan Israel tidak sekadar menempati posisi sementara, melainkan secara fisik membentuk ulang wilayah Gaza dengan cara-cara yang konsisten dengan penguasaan jangka panjang.
Analisis yang didasarkan pada citra satelit dari 10 Oktober hingga 2 Desember itu menunjukkan bahwa rezim Israel kini mempertahankan jaringan infrastruktur militer yang padat di sebelah timur apa yang disebut sebagai “garis kuning”, yakni batas penarikan sebagian pasukan yang ditetapkan dalam kesepakatan gencatan senjata.
Para peneliti menemukan bahwa pasukan Israel saat ini menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza dan terus memperluas kendali tersebut melalui aktivitas pembangunan dan penghancuran.
Menurut Forensic Architecture, rezim Israel telah memperluas jaringan jalan yang menghubungkan pos-pos militer di dalam Gaza dengan pangkalan militer, jalan raya, dan permukiman ilegal Israel di luar wilayah pesisir itu, sehingga memperkuat integrasi logistik antara wilayah-wilayah pendudukan di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Kelompok tersebut juga mendokumentasikan pembangunan lanjutan sebuah jalan baru di Khan Younis, Gaza selatan, yang mengalihkan koridor militer Magen Oz milik Israel agar sepenuhnya berada di dalam wilayah yang dikuasai rezim tersebut.
Ekspansi militer ini disertai dengan penghancuran sistematis properti Palestina, khususnya di wilayah timur Khan Younis dan daerah lain di Gaza selatan, termasuk Rafah.
Bangunan-bangunan yang sebelumnya tidak hancur dilaporkan dibongkar setelah gencatan senjata, sementara pos-pos militer baru dan jalan militer dibangun di area yang sama.
Salah satu studi kasus yang dikutip dalam laporan tersebut merinci pendirian pos militer Israel yang baru di Jabaliya, Gaza utara, di mana sebuah kawasan tenda padat penduduk dibongkar dan bangunan-bangunan di sekitarnya diratakan dengan tanah.
Citra satelit dan foto lapangan menunjukkan pembangunan jalan, tanggul besar bermiliterisasi, serta struktur baru di dataran tinggi di sebelah timur “garis kuning”, yang menghadap ke wilayah-wilayah tempat warga Palestina dipaksa mengungsi.
Baca juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Capai 70.925 Orang
Mouin Rabbani, mantan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan analis senior isu Israel–Palestina, mengatakan bahwa temuan tersebut sejalan dengan pendekatan historis rezim Israel dalam menciptakan realitas yang tidak dapat dibalikkan di lapangan.
Kepada Drop Site News, ia menyatakan bahwa Tel Aviv secara konsisten menempuh langkah-langkah bertahap yang kemudian menjadi permanen setelah tekanan internasional mereda atau biaya politik dianggap dapat ditoleransi.
Dalam fase awal gencatan senjata yang dikaitkan dengan apa yang disebut rencana 20 poin Gaza dari Presiden AS Donald Trump, pasukan Israel seharusnya menarik diri ke “garis kuning”, dengan meninggalkan antara 53 hingga 58 persen wilayah Gaza di bawah kendali Israel, berdasarkan peta resmi yang dirilis Washington dan kemudian oleh militer Israel.
Namun, Forensic Architecture menemukan bahwa sejak gencatan senjata, rezim Israel telah merebut lahan tambahan dengan menempatkan sedikitnya 27 penanda fisik di sebelah barat “garis kuning” sebagaimana tercantum dalam peta mereka sendiri.
Rencana Trump menyatakan bahwa rezim Israel tidak akan menduduki atau mencaplok Gaza dan bahwa pasukannya pada akhirnya akan ditarik mundur seiring pengambilalihan oleh apa yang disebut “Pasukan Stabilisasi Internasional.”
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa melalui perluasan pos militer, integrasi jaringan jalan, dan penghancuran berkelanjutan kawasan permukiman Palestina, rezim Israel tengah memantapkan kehadiran yang melampaui langkah-langkah “keamanan” sementara dan mengindikasikan peran permanen di lapangan di Gaza.


