Al-Quds, Purna Warta – Kantor Informasi Urusan Tahanan Palestina melaporkan adanya serangkaian tindakan hukuman baru terhadap para tahanan Palestina di penjara Ofer, serta menyatakan bahwa pihak pengelola penjara tersebut, dalam kerangka kebijakan yang semakin sistematis, telah memberlakukan pembatasan dan tekanan baru terhadap para narapidana.
Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, kantor tersebut pada hari Sabtu mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa administrasi penjara Ofer telah menerapkan langkah-langkah baru yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa para tahanan Palestina ketika dipindahkan antar bagian penjara dipindahkan dengan tangan diborgol dari belakang serta di bawah pengawasan petugas bertopeng. Tindakan ini dinilai bersifat merendahkan martabat dan memberlakukan pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pergerakan para tahanan.
Kantor Informasi Urusan Tahanan juga menyebut bahwa pihak penjara telah memasang kamera pengawas di ruang pertemuan hukum antara tahanan dan pengacara mereka, sekaligus mengurangi durasi kunjungan tersebut. Hal ini, menurut mereka, sangat membatasi komunikasi para tahanan dengan dunia luar serta menghambat penyampaian kondisi mereka kepada lembaga hukum.
Dalam pernyataan yang sama, juga diperingatkan adanya memburuknya kondisi kesehatan di dalam penjara Ofer, termasuk munculnya tanda-tanda kelemahan fisik dan penurunan berat badan yang signifikan pada sejumlah tahanan.
Lembaga tersebut juga melaporkan kembalinya wabah penyakit di beberapa bagian penjara, yang disebabkan oleh buruknya kondisi kebersihan, kurangnya fasilitas dasar, serta berlanjutnya kelalaian medis dari pihak pengelola penjara.
Kantor Informasi Urusan Tahanan menyerukan agar lembaga-lembaga hak asasi manusia dan organisasi internasional segera turun tangan untuk menghentikan tindakan tersebut serta memantau kondisi para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Dalam pernyataannya ditegaskan bahwa kebijakan yang bersifat merendahkan martabat, pengawasan terus-menerus, dan pembatasan hak-hak dasar tahanan harus dihentikan, serta komunitas internasional harus memikul tanggung jawab atas kondisi mereka.
Peringatan ini muncul di tengah berbagai laporan dari lembaga-lembaga Palestina dalam beberapa bulan terakhir yang menyebut adanya peningkatan pembatasan, penurunan layanan kesehatan dan makanan, serta memburuknya kondisi penahanan di penjara-penjara Israel.
Berdasarkan laporan tersebut, jumlah warga Palestina yang ditahan juga meningkat dalam beberapa bulan terakhir, dengan ribuan di antaranya ditahan tanpa proses pengadilan melalui mekanisme penahanan administratif atau dengan status “pejuang ilegal.”


