Al-Quds, Purna Warta – Serangan berkelanjutan oleh pemukim Israel telah memaksa warga Palestina meninggalkan sebuah desa pertanian di Tepi Barat utara yang diduduki.
Baca juga: Israel Blokir Akses Palang Merah ke Tahanan Palestina untuk Menutupi Kondisi Penjara yang Mengerikan
Laporan media pada Minggu mengutip warga Yanoun yang menyatakan bahwa serangan dan intimidasi berulang oleh pemukim Israel membuat mereka terpaksa meninggalkan tanah mereka.
Desa tersebut, yang terletak 12 kilometer di tenggara Nablus dan sebelumnya dihuni lebih dari 200 penduduk, kini sebagian besar kosong, sementara pemukim Israel telah mengambil alih lebih dari 16 kilometer persegi lahan pertanian di sekitarnya.
Rashid Murrar, seorang petani dari Yanoun, mengatakan bahwa pemukim Israel mendirikan pos-pos permukiman di dekat desanya, memblokir jalan dan menghentikan pasokan penting agar tidak dapat masuk ke wilayah tersebut.
“Saya menanam di ladang saya, hanya untuk menyaksikan para pemukim membiarkan ternak mereka merumput dan menghancurkan tanaman saya,” keluh Murrar.
Para pemukim Israel juga memasang gerbang di jalan, menghalangi warga Palestina untuk kembali. Mereka secara rutin memukuli warga yang berhasil memasuki area tersebut.
Pasukan rezim Israel telah merampas ratusan ribu hektare tanah Palestina sejak menduduki Tepi Barat pada 1967. Pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di Tepi Barat dipersenjatai dengan senjata militer, mulai dari M16 buatan AS hingga pistol dan drone.
Dukungan dan pembiaran terhadap kekerasan pemukim Israel terhadap penduduk asli merupakan bagian dari strategi Tel Aviv untuk mengambil alih tanah Palestina.
Saat ini, lebih dari 700.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang didirikan sejak pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Baca juga: Ledakan Dahsyat Guncang Fasilitas Persenjataan Israel di Beit Shemesh
Bahkan Dewan Keamanan PBB, dalam berbagai resolusi, telah mengecam pembangunan permukiman oleh rezim Tel Aviv tersebut.
Meski ada kecaman internasional terhadap ekspansi permukiman Israel, pengambilalihan tanah Palestina dan pembangunan proyek baru terus berlanjut.
Permukiman ilegal Israel ini menjadi hambatan besar bagi prospek perdamaian Palestina.


