Pakar PBB Desak Inggris Lindungi Nyawa dan Hak Pemogok Lapar Palestine Action

Live

London, Purna Warta – Sekelompok pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nyawa dan hak-hak fundamental para tahanan yang melakukan mogok lapar dan berafiliasi dengan kelompok pro-Palestina Inggris, Palestine Action. Mereka memperingatkan bahwa para tahanan tersebut menghadapi risiko gagal organ dan kematian setelah tujuh pekan mogok lapar.

Baca juga: Jurnalis Jerman Mengaku Diperkosa Pasukan Israel Setelah Diculik dari Flotila Freedom Coalition

“Mogok lapar sering kali merupakan upaya terakhir oleh orang-orang yang merasa hak mereka untuk memprotes dan memperoleh pemulihan yang efektif telah habis,” ujar tujuh pakar PBB yang bekerja secara independen satu sama lain, dalam pernyataan pada Sabtu.

Seiring para tahanan pro-Palestina memasuki bulan kedua mogok lapar, laporan menunjukkan kondisi kesehatan mereka memburuk secara signifikan, sehingga menempatkan mereka pada risiko kritis mengalami komplikasi serius seperti gagal organ, kerusakan neurologis permanen, gangguan irama jantung, dan kematian.

“Kewajiban negara untuk merawat pemogok lapar justru meningkat, bukan berkurang,” tegas para pakar. “Otoritas harus memastikan akses tepat waktu ke perawatan darurat dan rumah sakit jika secara medis diperlukan, menahan diri dari tindakan yang dapat dianggap sebagai tekanan atau pembalasan, serta menghormati etika medis.”

Para pakar PBB menekankan bahwa penghormatan terhadap hak atas kesehatan berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang kehilangan kebebasan.

Negara, menurut mereka, harus menghormati otonomi individu, memastikan pemantauan medis yang berkelanjutan dan independen, memberikan informasi yang akurat mengenai risiko kesehatan, serta mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi nyawa dan mencegah kerusakan permanen, tanpa menggunakan tindakan koersif atau hukuman.

Para pakar juga menyampaikan kekhawatiran terkait perlakuan terhadap para pemogok lapar, termasuk dugaan keterlambatan akses perawatan medis, penggunaan pembatasan berlebihan selama perawatan di rumah sakit, penolakan kontak dengan keluarga dan penasihat hukum, serta kurangnya pengawasan medis independen yang konsisten, khususnya bagi tahanan dengan kondisi kesehatan serius yang telah ada sebelumnya.

Baca juga: Media Israel: Dorongan Didukung Trump Mendekatkan Rezim Jolani dan Israel ke Kesepakatan

“Laporan-laporan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap hukum dan standar hak asasi manusia internasional, termasuk kewajiban untuk melindungi nyawa dan mencegah perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat,” kata mereka.

Para pakar juga menyatakan keprihatinan serius atas luasnya definisi terorisme dalam hukum Inggris, pelarangan Palestine Action berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000, serta penangkapan massal dan dakwaan pidana—termasuk tuduhan terkait terorisme—terhadap individu yang mendukung kelompok tersebut.

“Mogok lapar ini harus dipahami dalam konteks yang lebih luas dari pembatasan terhadap aktivisme pro-Palestina di Inggris,” ujar para pakar, seraya mencatat bahwa para tahanan ditahan terkait aktivitas protes.

Mereka mendesak pemerintah Inggris untuk segera menjamin layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh pemogok lapar, serta terlibat dalam dialog dan tindakan yang bermakna guna menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, mengatasi pelanggaran hak yang mendasari, dan mengakhiri represi terhadap aktivisme Palestina.

Di antara para pakar PBB yang menandatangani pernyataan tersebut adalah Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina, serta Gina Romero, Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan berkumpul secara damai.

Empat dari delapan pemogok lapar telah menghentikan aksinya, sementara empat lainnya menyatakan akan melanjutkan.

Seruan PBB untuk tindakan segera ini menyusul pernyataan para pengacara yang mewakili delapan tahanan mogok lapar, yang menyebutkan bahwa Menteri Kehakiman Inggris, David Lammy, menolak permintaan mereka untuk perundingan mendesak.

Para pengacara berencana mengajukan proses hukum terhadap pemerintah Inggris atas penolakannya untuk terlibat dalam pembahasan dengan mereka.

Para tahanan yang melakukan mogok lapar saat ini ditahan sementara di lima penjara atas dugaan keterlibatan dalam pembobolan pabrik milik produsen senjata Israel, Elbit Systems, serta sebuah pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF) di Oxfordshire. Kedelapan tahanan tersebut membantah seluruh tuduhan.

Tuntutan para pemogok lapar mencakup pembebasan dengan jaminan segera, hak atas peradilan yang adil, serta pencabutan status terlarang Palestine Action, yang mengecam pemerintah Inggris atas keterlibatannya dalam kejahatan perang Israel di Gaza.

Para pengunjuk rasa juga menuntut diakhirinya penyensoran terhadap mereka di penjara, termasuk pembatasan akses terhadap surat, panggilan telepon, dan buku.

Pada Juli lalu, pemerintah Inggris melarang Palestine Action berdasarkan “Undang-Undang Terorisme,” dengan alasan aksi kelompok tersebut terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan industri militer Israel.

Sejak pelarangan tersebut, ratusan orang di seluruh Inggris telah ditangkap karena memprotes kebijakan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *