Pakar HAM PBB Desak Perlindungan Internasional Segera bagi Palestina di Tengah Brutalitas Serangan Pemukim

Brutal

New York, Purna Warta – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Francesca Albanese, menyerukan segera diterjunkannya kehadiran perlindungan internasional di Tepi Barat, Al-Quds Timur, dan Gaza setelah beredarnya rekaman mengkhawatirkan yang memperlihatkan pemukim Israel menyerang secara brutal seorang warga Palestina lanjut usia yang menyandang disabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan langsung terhadap sebuah video yang direkam di Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, yang memperlihatkan sekelompok pemukim muda Israel menyerang para petani Palestina di tanah leluhur mereka sendiri.

Dalam rekaman tersebut, para pemukim terlihat menyerang secara brutal Saeed al-Amour, seorang warga Palestina lanjut usia yang menyandang disabilitas. Insiden itu menyoroti kekerasan yang semakin meningkat dan tidak terkendali yang dihadapi komunitas Palestina yang rentan di wilayah-wilayah pendudukan.

Melalui X (sebelumnya Twitter), Albanese mengecam insiden tersebut dan menekankan kewajiban hukum serta moral masyarakat internasional untuk melakukan intervensi.

“Kehadiran Perlindungan Internasional di Tepi Barat/Al-Quds Timur dan Gaza benar-benar MENDESAK,” tulis Albanese.

Mengacu pada pendapat nasihat terbaru Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki adalah melanggar hukum, Pelapor Khusus tersebut mengingatkan masyarakat internasional mengenai kewajiban hukumnya.

“Negara-negara ketiga memiliki kewajiban, sesuai dengan ICJ, untuk bertindak guna mengakhiri pendudukan Israel yang melanggar hukum,” ujarnya.

Frustrasi oleh kelumpuhan kronis Dewan Keamanan PBB, yang berulang kali gagal mengadopsi resolusi yang mengikat untuk menghentikan kekerasan oleh para pemukim atau menegakkan hukum internasional akibat penggunaan hak veto, Albanese menyerukan mekanisme diplomatik alternatif.

Ia mempertanyakan apakah “jasa baik” Sekretaris Jenderal PBB dan resolusi bersejarah Majelis Umum PBB tentang “Bersatu untuk Perdamaian” dapat dimanfaatkan untuk akhirnya mengatasi kebuntuan institusional tersebut dan menegakkan pertanggungjawaban.

Serangan di Masafer Yatta merupakan bagian dari peningkatan kekerasan oleh pemukim yang lebih luas dan telah terdokumentasi dengan baik di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia berulang kali memperingatkan bahwa serangan-serangan tersebut kerap dilakukan tanpa pertanggungjawaban hukum dan sering kali disertai dukungan pasif maupun aktif dari militer Israel, sehingga menciptakan suasana teror bagi para petani dan warga Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *