Berlin, Purna Warta – Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan bahwa negaranya siap bergabung dengan inisiatif “Dewan Perdamaian” terkait Gaza, namun tidak dapat menerima struktur dewan tersebut dalam bentuk yang ada sekarang.
Menurut laporan Reuters, Merz menyampaikan pernyataan itu pada Jumat dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni di Roma. Ia menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi Jerman, Berlin tidak dapat menerima struktur tata kelola dewan tersebut sebagaimana yang saat ini dirancang.
Merz menambahkan bahwa apabila tujuan utama inisiatif tersebut adalah untuk menemukan kerangka kerja baru demi mendekatkan dunia pada perdamaian di berbagai kawasan, Jerman terbuka untuk mengkaji bentuk-bentuk kerja sama baru dengan Amerika Serikat.
Ia juga menekankan bahwa kerangka semacam itu tidak harus terbatas pada Gaza dan Timur Tengah saja, melainkan juga dapat diterapkan pada konflik lain, termasuk perang di Ukraina.
Upacara penandatanganan piagam “Dewan Perdamaian Gaza” digelar pada Kamis di Davos, Swiss, dengan tuan rumah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan hanya dihadiri oleh kurang dari 20 pejabat dari berbagai negara. Sejumlah sekutu Eropa Washington tidak menghadiri acara tersebut. Prancis dan Spanyol termasuk di antara negara yang menolak untuk bergabung dengan dewan itu.
Berdasarkan draf piagam Dewan Perdamaian Gaza yang dipublikasikan Bloomberg, Trump akan memegang jabatan ketua dewan, sementara keanggotaan negara-negara dalam dewan tersebut berada sepenuhnya dalam kewenangannya. Masa keanggotaan setiap negara ditetapkan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan Trump. Namun, negara-negara yang menginginkan kursi permanen diminta untuk mengalokasikan dana sebesar satu miliar dolar AS untuk Gaza.
Keraguan Eropa terhadap inisiatif perdamaian Gaza
Sikap Jerman ini sejalan dengan keraguan yang sebelumnya disampaikan oleh sejumlah negara Eropa terhadap inisiatif Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Amerika Serikat. Inggris, misalnya, telah menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam mekanisme tersebut karena kekhawatiran terhadap kerangka hukum, mekanisme pengambilan keputusan, serta potensi keterlibatan pihak-pihak kontroversial di dalamnya.
Beberapa pengamat Eropa menilai bahwa struktur Dewan Perdamaian Gaza berpotensi melemahkan peran lembaga internasional yang telah ada, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta membuka ruang bagi dominasi politik sepihak dalam proses perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Sikap skeptis ini mencerminkan semakin lebarnya jarak pandangan antara Amerika Serikat dan sebagian sekutu Eropanya dalam menangani isu Gaza dan konflik-konflik global lainnya.


