Menteri Garis Keras Israel Serukan Pembubaran Otoritas Palestina dan Aneksasi Penuh Tepi Barat

Menteri Ekstrim

Al-Quds, Purna Warta – Bezalel Smotrich, Menteri Keuangan Israel yang dikenal berhaluan garis keras, menyerukan pembubaran Otoritas Palestina serta penghapusan pembagian wilayah A, B, dan C di Tepi Barat.

Ia menyatakan bahwa seluruh wilayah Tepi Barat harus dianeksasi ke dalam Israel.

Meskipun pembagian Tepi Barat menjadi wilayah A, B, dan C disepakati dalam Perjanjian Oslo pada awal dekade 1990-an dan direncanakan hanya bersifat sementara hingga pembentukan negara Palestina dalam jangka waktu maksimal lima tahun, berbagai kebijakan dan langkah yang dilakukan Israel terhadap Otoritas Palestina dinilai telah mengubah pengaturan sementara tersebut menjadi kondisi yang berlangsung secara permanen.

Smotrich memperingatkan bahwa jika situasi di Tepi Barat meledak menjadi konflik yang lebih besar, krisis tersebut akan menyerupai peristiwa 7 Oktober, dan menurutnya Israel akan menanggung konsekuensi yang jauh lebih besar.

Menteri Keuangan Israel itu kemudian menyatakan:

“Entah kami atau mereka; tidak ada jalan tengah. Kami sedang menghapus gagasan pembentukan negara Palestina.”

Berdasarkan Perjanjian Oslo II, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel dibagi menjadi tiga zona administratif:

  • Wilayah A, berada di bawah administrasi Palestina.
  • Wilayah B, berada di bawah administrasi sipil Palestina dengan koordinasi keamanan Israel.
  • Wilayah C, mencakup sebagian besar lahan, termasuk permukiman Israel, dan berada di bawah kendali penuh Israel.

Menurut laporan tersebut, wilayah-wilayah yang berada di bawah administrasi Palestina terbentuk melalui proses pemisahan geografis, di mana area-area yang dianggap strategis oleh Israel dimasukkan ke dalam Wilayah C. Akibatnya, sebagian besar warga Palestina di Tepi Barat tinggal di kantong-kantong wilayah yang tidak saling terhubung.

Wilayah C merupakan kawasan yang berkesinambungan secara geografis dan mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat. Kawasan ini dikelola sepenuhnya oleh Israel melalui Administrasi Sipil untuk wilayah Yudea dan Samaria.

Sebaliknya, Wilayah A dan B terbagi menjadi sekitar 165 kantong wilayah yang terpisah satu sama lain tanpa keterhubungan teritorial langsung.

Wilayah A dikelola oleh Otoritas Palestina, sementara Wilayah B berada di bawah pengelolaan bersama antara Otoritas Palestina dan Israel.

Secara keseluruhan:

  • Wilayah A mencakup sekitar 18 persen Tepi Barat.
  • Wilayah B mencakup sekitar 22 persen Tepi Barat.
  • Kedua wilayah tersebut menjadi tempat tinggal sekitar 2,8 juta warga Palestina.

Fakta terkait

Pernyataan Smotrich muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perluasan aktivitas permukiman Israel. Sejumlah negara dan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, berulang kali menyatakan bahwa pembangunan permukiman di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional, meskipun Israel menolak pandangan tersebut.

Sejumlah pemerintah Barat dan negara-negara Arab juga tetap mendukung solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik Palestina–Israel. Dalam kerangka tersebut, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai bagian dari wilayah yang diharapkan menjadi negara Palestina di masa depan melalui proses perundingan damai.

Para pengamat politik menilai bahwa seruan untuk menganeksasi seluruh Tepi Barat dan membubarkan Otoritas Palestina berpotensi memperdalam ketegangan politik dan keamanan, sekaligus memperumit berbagai upaya diplomatik yang selama ini bertujuan mencapai penyelesaian konflik secara permanen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *