Komite Urusan Gereja: Israel Hancurkan Kehadiran Kristen di Palestina

Gereja

Gaza, Purna Warta – Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina menyatakan bahwa Israel telah “menghancurkan” keberadaan umat Kristen di Palestina di tengah serangan berkelanjutan terhadap gereja-gereja dan lembaga terkait di Jalur Gaza. Pernyataan ini secara langsung membantah klaim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa Tel Aviv melindungi umat Kristen.

Baca juga: Serangan Israel Tewaskan lebih dari 77 Warga Palestina di Gaza Sejak Fajar

Pernyataan tersebut dirilis pada Minggu melalui laman resmi Facebook komite, disertai foto sebuah tank Israel yang diposisikan di depan Gereja Kelahiran di Bethlehem saat invasi Tepi Barat pada tahun 2002.

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas pidato Netanyahu di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat lalu, di mana ia mengklaim bahwa Israel adalah satu-satunya pelindung umat Kristen di Asia Barat.

“Di ruang Sidang Majelis Umum PBB yang hampir kosong, penjahat perang sekaligus buronan ICC Benjamin Netanyahu kembali menyebarkan kebohongan tentang umat Kristen Palestina,” ujar komite, seraya mencatat bahwa banyak delegasi meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes ketika Netanyahu mulai berbicara dalam sidang ke-80.

“Kebenaran sangat jelas: kebijakan kolonial Israel berupa pembersihan etnis, apartheid, dan genosida telah menghancurkan kehadiran umat Kristen di Palestina,” tambah pernyataan itu.

Komite mencatat bahwa “sebelum Nakba 1948, umat Kristen Palestina berjumlah 12,5 persen dari populasi di Palestina historis (Tepi Barat, termasuk al-Quds, Gaza, dan wilayah yang diduduki sejak 1948). Saat ini, hanya tersisa 1,2 persen di Palestina historis, dan hanya 1 persen di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.”

Baca juga: Netanyahu Akui Israel Memanfaatkan Media Sosial Untuk Memanipulasi Opini Publik AS

Sejak 7 Oktober 2023, setidaknya 20 umat Kristen Palestina telah terbunuh dalam perang genosida Israel di Gaza. Hingga kini, agresi tersebut telah merenggut nyawa lebih dari 66.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, meninggalkan Jalur Gaza dalam kehancuran total.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan menteri urusan militernya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *