Kelompok Pemantau: Pasukan Israel dan Pemukim Lakukan Hampir 24.000 Serangan di Tepi Barat Sepanjang 2025

forces

Al-Quds, Purna Warta – Sebuah kelompok pemantau anti-permukiman menyatakan bahwa pasukan Israel dan para pemukim ilegal telah melakukan 23.827 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di seluruh Tepi Barat yang diduduki sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mencerminkan lonjakan signifikan jumlah pelanggaran yang tercatat dalam satu tahun.

Kepala Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman, Muayyad Shaaban, mengatakan pada Senin bahwa serangan-serangan tersebut mencakup 1.382 serangan terhadap lahan dan kawasan pertanian, 16.664 serangan terhadap individu, serta 5.398 serangan terhadap properti.

Shaaban menjelaskan bahwa tentara Israel melakukan 18.384 serangan, sementara pemukim melancarkan 4.723 serangan, dan 720 serangan lainnya dilakukan secara bersama-sama oleh kedua pihak.

Ia menggambarkan tahun 2025 sebagai tahun yang sarat dengan darah, peta, dan keputusan, seraya menekankan bahwa Israel tidak hanya membatasi diri pada perluasan pos-pos kolonial, tetapi juga berupaya memperluas konsep dasar penguasaan.

“Dominasi tidak lagi terbatas pada tanah sebagai wilayah fisik semata, tetapi juga mencakup penafsiran ulang terhadap geografi Palestina, simbolisme, dan keberadaan itu sendiri,” kata Shaaban.

Ia menambahkan bahwa laporan ini mencatat satu tahun pelanggaran yang tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan dilaksanakan secara terbuka sebagai bagian dari proses politik, di bawah naungan sebuah rezim yang memandang tanah sebagai rampasan, hukum sebagai alat, dan kekerasan sebagai pengganti legitimasi.

Shaaban menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sekadar menyajikan ringkasan angka pelanggaran, melainkan menempatkan peristiwa-peristiwa itu dalam kerangka politik dan moralnya, sebagai hasil dari proyek kolonial menyeluruh yang menargetkan tanah, penduduk, dan ingatan kolektif secara bersamaan.

“Ketika geografi Palestina direduksi menjadi kantong-kantong terisolasi dan terkepung, dan warga Palestina didorong keluar dari tanah mereka, maka pendudukan berubah menjadi kondisi permanen, bukan langkah sementara,” ujarnya.

Setelah dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, otoritas Israel menelaah sekitar 355 rencana induk untuk pengembangan 37.415 unit permukiman di atas 38.551 dunam (sekitar 39 kilometer persegi) tanah Palestina. Dari jumlah tersebut, 18.801 unit telah disetujui, sementara 18.614 unit lainnya masih dalam tahap peninjauan.

Lebih dari 700.000 warga Israel saat ini tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds) pada tahun 1967.

Komunitas internasional memandang permukiman-permukiman tersebut sebagai ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa, karena dibangun di wilayah pendudukan.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengecam aktivitas permukiman Israel dalam sejumlah resolusi.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas Palestina bersejarah adalah ilegal, serta menuntut evakuasi seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *