Jurnalis Palestina Ungkap Kesaksian Mengerikan Pelecehan Seksual di Penjara Israel

Palestinian penjara

Al-Quds, Purna Warta – Seorang jurnalis Palestina yang juga mantan tahanan di penjara-penjara Israel mengungkapkan pengalaman mengerikan terkait kekerasan seksual yang dialaminya selama berada dalam tahanan, yang dilakukan oleh sekelompok sipir penjara Israel.

Sami al-Sa’i menyampaikan kesaksiannya dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Pusat MADA untuk Kebebasan Media di kota Ramallah, Tepi Barat bagian tengah yang diduduki Israel.

Ia ditahan dengan status penahanan administratif sejak Februari 2024 hingga Juni 2025.

Penahanan administratif merupakan prosedur hukum kontroversial yang memungkinkan otoritas Israel memenjarakan seseorang tanpa dakwaan maupun proses pengadilan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Prosedur ini telah digunakan selama lebih dari setengah abad dengan dasar bukti rahasia.

Banyak aktivis, jurnalis, dan tokoh politik yang menentang pemerintahan militer Israel diketahui pernah atau sedang ditahan melalui mekanisme ini.

Al-Sa’i melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual di Penjara Megiddo, yang terletak di bagian utara wilayah pendudukan.

Menurut keterangannya, sekelompok sipir menyerangnya dengan tongkat setelah terlebih dahulu memukulinya secara brutal saat ia berada dalam kondisi diborgol dan ditutup matanya.

Jurnalis asal kota Tulkarm di Tepi Barat utara itu menceritakan bahwa ia diseret sambil terus dipukuli dan diancam oleh para sipir.

Ia dipaksa ke sudut penjara, dilucuti pakaiannya, dan dipaksa berlutut dalam posisi sujud. Tak lama kemudian, ia merasakan sebuah benda keras dimasukkan secara paksa ke dalam tubuhnya, yang ia gambarkan menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan.

Al-Sa’i menuturkan bahwa serangan tersebut juga disertai pukulan keras ke bagian-bagian sensitif tubuhnya, sementara salah satu sipir menekan kepala dan lehernya.

Dalam kesaksiannya, jurnalis tersebut juga memaparkan kondisi memprihatinkan yang dialami para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk pemukulan sistematis, kelaparan, intimidasi, serta ketiadaan layanan medis yang memadai.

Organisasi-organisasi pembela hak tahanan Palestina melaporkan bahwa sejak dimulainya perang genosida di Gaza pada Oktober 2023, banyak kesaksian telah didokumentasikan yang menunjukkan peningkatan praktik penyiksaan terhadap tahanan Palestina.

Kesaksian-kesaksian tersebut menyebutkan bahwa tindakan kekerasan dimulai sejak saat penangkapan, berlanjut selama proses interogasi, dan terus berlangsung sepanjang masa penahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia sebelumnya telah memperingatkan bahwa penyiksaan tidak lagi terbatas pada interogasi untuk mendapatkan pengakuan.

Sebaliknya, otoritas Israel dilaporkan telah menerapkan metode dan sarana yang menjadikan penyiksaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari para tahanan, sebuah praktik yang meningkat secara signifikan sejak Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *