Al-Quds, Purna Warta – Rezim Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berencana mengalokasikan dana resmi sebesar 5,5 juta shekel (sekitar 1,89 juta dolar AS) kepada kelompok pemukim Yahudi ekstremis yang dikenal sebagai “Hilltop Youth” (Pemuda Puncak Bukit).
Menurut laporan yang diterbitkan harian berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth pada Senin, anggaran tersebut tercantum dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Permukiman dan Misi Nasional Israel yang berada di bawah pengawasan Menteri Orit Strock. Penyaluran dana akan dilakukan melalui dewan-dewan permukiman regional di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Program pendanaan tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada bulan Juni dan berlanjut hingga akhir tahun, dengan total dana mencapai 5,5 juta shekel.
Berdasarkan laporan tersebut, setiap anggota kelompok Hilltop Youth diperkirakan akan menerima sekitar 550 dolar AS per bulan untuk membantu biaya makanan, pakaian, dan kebutuhan hidup lebih dari 650 pemuda yang tinggal di pos-pos permukiman ilegal di perbukitan dan kawasan peternakan yang tersebar di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Kelompok Hilltop Youth dikenal sebagai gerakan pemukim Yahudi ekstremis. Para anggotanya sebagian besar tinggal di pos-pos permukiman yang tidak memiliki izin resmi di Tepi Barat dan dikenal karena penolakan mereka terhadap upaya pengosongan atau pembongkaran permukiman tersebut.
Kelompok ini juga kerap dikaitkan dengan berbagai serangan terhadap warga Palestina dan dianggap sebagai inti ideologis dari gerakan ekstremis “Price Tag”, yang dikenal melakukan aksi balasan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka.
Didirikan pada tahun 1998, gerakan ini terutama terdiri dari pemukim Israel berusia antara 16 hingga 26 tahun yang meninggalkan rumah dan lembaga pendidikan mereka untuk tinggal di pos-pos permukiman ilegal yang dibangun di puncak-puncak bukit yang menghadap ke komunitas Palestina.
Kelompok tersebut juga dipandang sebagai cabang dari gerakan ekstremis Gush Emunim, yang mendukung perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Laporan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah korban Palestina di Tepi Barat. Organisasi bantuan internasional Oxfam melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel atau pemukim Israel di Tepi Barat antara tahun 2023 hingga akhir 2025 melebihi total korban selama 17 tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), Oxfam mencatat bahwa 1.244 warga Palestina, termasuk 268 anak-anak, terbunuh di Tepi Barat selama periode 2023–2025.
Sebagai perbandingan, dari tahun 2006 hingga akhir 2022, tercatat 1.036 warga Palestina, termasuk 225 anak-anak, terbunuh.
Statistik Palestina menunjukkan bahwa sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, pasukan dan pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.169 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur, melukai lebih dari 12.660 orang, dan menahan sekitar 23.000 orang.
Pada Juli tahun lalu, International Court of Justice dalam putusan pentingnya menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan penghapusan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.


