Al-Quds, Purna Warta – Seorang pejabat tinggi Israel pada Rabu mengumumkan bahwa Israel akan mulai memutus pasokan air dan listrik ke fasilitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah Palestina yang diduduki.
Menteri Energi dan Infrastruktur Israel, Eli Cohen, mengatakan kepada The Jerusalem Post bahwa ia akan secara langsung mengawasi penghentian layanan utilitas ke kantor-kantor UNRWA di wilayah al-Quds yang diduduki, yang mulai diberlakukan hari ini.
Cohen menuduh UNRWA beroperasi “secara sistematis untuk menghasut melawan Israel.” Ia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan utilitas telah secara resmi diperintahkan untuk melaksanakan pemutusan pasokan, yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dua minggu.
“Pada prinsipnya, undang-undang tersebut telah disahkan sekitar dua minggu lalu. Surat peringatan juga telah dikirimkan kepada properti-properti yang kami identifikasi sebagai milik UNRWA,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami kini bekerja untuk mengidentifikasi seluruh aset UNRWA, mengevakuasinya jika diperlukan, dan dalam beberapa kasus, menyita properti tersebut. Di lokasi yang masih beroperasi, kami akan memutus aliran listrik dan menutup gedung-gedung itu.”
Parlemen Israel, Knesset, pada akhir Desember mengesahkan undang-undang yang mencabut kekebalan diplomatik UNRWA. Undang-undang tersebut membuka jalan bagi tindakan hukum terhadap UNRWA di pengadilan Israel, melarang perusahaan-perusahaan Israel memasok air, listrik, dan layanan keuangan kepada badan tersebut, serta mengizinkan otoritas Israel menyita kantor-kantor UNRWA di al-Quds Timur yang diduduki.
Badan-badan PBB pada umumnya dilindungi oleh kekebalan diplomatik berdasarkan konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Israel. Langkah Tel Aviv untuk mencabut perlindungan ini dilakukan di tengah pengetatan kebijakan yang lebih luas, yang dimulai setelah Israel melancarkan perang genosida terhadap Gaza pada Oktober 2023.
Israel juga mulai merobohkan markas besar UNRWA di al-Quds pada Selasa.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam penghancuran tersebut dengan menyebutnya sebagai “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan “tingkatan baru dari pembangkangan sengaja terhadap hukum internasional.”
Didirikan pada tahun 1949 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB, UNRWA memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat yang diduduki, dan Jalur Gaza.
Penutupan fasilitas-fasilitas UNRWA telah menuai kecaman internasional keras sejak Israel pertama kali membatasi operasi badan tersebut di wilayah-wilayah yang berada di bawah kendalinya.
Larangan tersebut memutus komunikasi antara UNRWA dan otoritas Israel, serta sangat membatasi kemampuan badan itu untuk beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Israel juga menghentikan penerbitan visa bagi staf UNRWA.
Sebagai lembaga yang menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan penting bagi jutaan warga Palestina, UNRWA memainkan peran sentral dalam penyaluran makanan, obat-obatan, dan tempat perlindungan selama perang Israel di Gaza, dengan banyak sekolahnya digunakan sebagai tempat penampungan bagi warga sipil yang mengungsi.


