Iran Kecam Israel Karena Masuk Daftar Hitam PBB Terkait Kekerasan Seksual

Condems

New York, Purna Warta – Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran mengecam reaksi “tidak bertanggung jawab” Israel setelah dimasukkan ke dalam daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pelaku kekerasan seksual dalam konflik bersenjata. Dewan tersebut menyebut sikap Israel sebagai contoh lain dari pola penghindaran pertanggungjawaban yang selama ini dilakukan rezim tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu, dewan tersebut menyebut berbagai kejahatan yang meluas dan terorganisasi di Jalur Gaza sebagai “bukti nyata pengabaian terang-terangan rezim Zionis terhadap Piagam PBB, nilai-nilai kemanusiaan, dan tatanan hukum internasional.”

Menurut pernyataan itu, Israel selama puluhan tahun telah menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki komitmen nyata terhadap hukum internasional, prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, maupun hukum humaniter internasional.

Dengan mengutip statistik yang dipublikasikan, dewan tersebut menyatakan bahwa sejak 7 Oktober 2023, rezim Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina di Gaza dan melukai lebih dari 172.000 lainnya, yang mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.

“Rezim Zionis berulang kali menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap diri mereka terikat oleh perjanjian gencatan senjata maupun hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dewan itu menambahkan bahwa konsekuensi dari kebijakan agresif tersebut adalah gugurnya dan terluka ribuan warga sipil, pengungsian besar-besaran warga Lebanon, penghancuran infrastruktur vital, serta kerugian manusia dan ekonomi yang sangat besar.

Lebih lanjut, dewan menyatakan bahwa “selama hampir delapan dekade keberadaan PBB, hanya sedikit rezim yang terlibat secara sistematis dan berkelanjutan seperti rezim Zionis dalam empat kejahatan internasional utama, yaitu agresi, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.”

Menurut dewan tersebut, berlanjutnya situasi ini—yang dimungkinkan oleh dukungan politik negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat—tidak hanya merusak kredibilitas lembaga-lembaga internasional, tetapi juga secara serius menggerus kepercayaan publik terhadap mekanisme keadilan internasional.

Terkait reaksi Israel setelah dimasukkan ke dalam daftar PBB, dewan menyatakan:

“Alih-alih menanggapi laporan dan dokumentasi yang telah disajikan, rezim ini justru mengambil pendekatan konfrontatif dengan menyerang Sekretaris Jenderal PBB secara politis dan mengklaim akan menghentikan kerja sama dengannya.”

Pernyataan tersebut menggambarkan perilaku itu sebagai “manifestasi jelas dari pola berbahaya penghindaran akuntabilitas melalui serangan terhadap lembaga pengawas dan pelemahan mekanisme internasional.”

Dewan Tinggi HAM Iran menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, independen, transparan, dan tidak memihak oleh otoritas internasional yang berwenang terhadap serangan-serangan Israel yang terus berlangsung di Gaza dan Lebanon, penargetan warga sipil, pembunuhan perempuan dan anak-anak, penghancuran infrastruktur secara luas, pengusiran paksa penduduk, serta berbagai laporan mengenai kekerasan seksual dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Dewan tersebut juga mendesak seluruh pemerintah, organisasi internasional, lembaga hak asasi manusia, dan para pembela martabat kemanusiaan agar tidak berdiam diri serta mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah berlanjutnya siklus kekerasan dan impunitas yang dilakukan rezim Zionis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah memasukkan angkatan bersenjata Israel ke dalam daftar hitam negara dan entitas yang dituduh melakukan kekerasan seksual di zona perang, dengan merujuk pada kasus-kasus pelecehan terhadap tahanan Palestina.

Laporan Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual Terkait Konflik Tahun 2026, yang mencakup periode tahun 2025, menyebutkan bahwa PBB telah memverifikasi 13 kasus kekerasan seksual terhadap warga Palestina oleh pasukan Israel sepanjang tahun 2025, selain 18 kasus yang tercatat pada tahun 2023 dan 2024.

Para korban terdiri atas 14 laki-laki dewasa, tujuh perempuan dewasa, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan, yang seluruhnya berasal dari Gaza atau Tepi Barat yang diduduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *