Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) agar segera mengambil tindakan untuk menghentikan genosida yang tengah dilakukan rezim Israel di Jalur Gaza.
Hamas menyatakan bahwa tindakan rezim tersebut di wilayah Palestina yang terkepung merupakan kejahatan perang yang nyata serta pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Seruan itu disampaikan Hamas dalam sebuah pernyataan pada Selasa, menyusul serangan udara Israel yang menargetkan dua lingkungan berbeda di Gaza dan menyebabkan 21 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa.
Kelompok perlawanan itu mengecam kekejaman tersebut sebagai cerminan “watak fasis kriminal” Israel, seraya menegaskan bahwa tindakan itu jelas-jelas tergolong kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Hamas juga menekankan pentingnya intervensi mendesak DK PBB untuk menghentikan genosida brutal serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, Hamas menyatakan bahwa penghalangan Amerika Serikat terhadap mekanisme internasional yang ditujukan untuk menangani pelanggaran berat tersebut hanya memperkuat keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan — sebuah catatan kelam yang, menurut Hamas, tidak akan diampuni sejarah.
Hamas menambahkan bahwa penghancuran sistematis lingkungan-lingkungan di Gaza melalui pemboman udara besar-besaran dan penggunaan drone bermuatan bahan peledak yang menargetkan kawasan permukiman, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter.
Rezim Israel, menurut Hamas, dengan sengaja menyerang warga sipil tak berdosa, khususnya di Kota Gaza, sebagai bagian dari agenda genosida dan pemindahan paksa melalui pembantaian serta penghancuran massal.
Kelompok perlawanan itu juga mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk mengambil langkah tegas, menekan agar kampanye genosida yang dilakukan rezim pendudukan di Gaza segera dihentikan, sekaligus menghadapi proyek-proyek destabilisasinya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan.
Sebelumnya pada hari yang sama, serangan udara Israel menghantam sebuah bangunan permukiman di lingkungan Daraj, Kota Gaza, menewaskan lebih dari sepuluh warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Israel Biarkan 13 Warga Palestina Lapar Hingga Tewas di Gaza, Korban Kelaparan Capai 361 Jiwa
Dalam serangan terpisah di kawasan Mawasi dekat Khan Younis, 11 orang tewas, termasuk tujuh anak, ketika mereka sedang mengambil air, menurut Hamas.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sejak Oktober 2023, ketika Israel melancarkan perang genosidanya di wilayah terkepung itu, lebih dari 63.557 warga Palestina telah terbunuh dan 160.660 lainnya luka-luka.
Saat ini, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah menyelidiki Israel atas tuduhan genosida, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Gallant, menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.


