Investigasi New York Times Bongkar Klaim Meragukan Israel di Balik Serangan ke Rumah Sakit Nasser Gaza

NYT

Washington, Purna Warta – Sebuah investigasi yang dilakukan The New York Times terkait serangan udara Israel terhadap Rumah Sakit Nasser di Gaza selatan pada 25 Agustus lalu, memunculkan keraguan serius atas justifikasi Tel Aviv terhadap serangan tersebut.

Baca juga: Israel Biarkan 13 Warga Palestina Lapar Hingga Tewas di Gaza, Korban Kelaparan Capai 361 Jiwa

Rumah sakit itu dihantam dua kali, menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk lima jurnalis yang bekerja untuk media internasional.

Dalam investigasi, bukti video yang dianalisis The New York Times menunjukkan serangan pertama mengenai beberapa lokasi, termasuk tangga luar yang digunakan reporter Reuters dan Associated Press untuk menyiarkan langsung situasi di lokasi.

Israel mengklaim bahwa pasukannya menargetkan “kamera milik Hamas,” namun tidak memberikan penjelasan apa pun mengenai serangan kedua yang terjadi 15 menit kemudian.

“Analisis rekaman video dan cuplikan dari lokasi menimbulkan pertanyaan tentang apa sebenarnya yang mereka [Israel] targetkan sejak awal dan mengapa mereka meluncurkan serangan kedua yang menewaskan petugas penyelamat dan lebih banyak jurnalis,” tulis NYT.

Rekaman memperlihatkan suasana kacau, dengan jurnalis dan tim penyelamat mengenakan rompi keselamatan tengah melakukan evakuasi korban tanpa adanya ancaman militer yang terlihat. NYT menilai, serangan ganda atau “double-tap” itu dengan sengaja menargetkan jurnalis dan petugas penyelamat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan tersebut sebagai sebuah “kesalahan tragis,” namun tidak memberikan penjelasan atau pertanggungjawaban lebih lanjut.

Sumber militer Israel kemudian mengatakan kepada Channel 14 bahwa serangan itu menargetkan “markas teroris Hamas,” sembari memperingatkan bahwa setiap lokasi yang dikaitkan dengan para pejuang, termasuk rumah sakit, akan dianggap sebagai target sah.

Baca juga: Belgia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB, Terapkan Sanksi terhadap Israel

Para pakar hak asasi manusia mengingatkan bahwa rumah sakit dan jurnalis sepenuhnya dilindungi berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, dan pengecualian hanya dapat dilakukan dengan bukti yang sangat kuat.

Pada Senin, Asosiasi Internasional Cendekia Genosida (International Association of Genocide Scholars/IAGS) menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi kriteria hukum untuk genosida, dengan menyoroti penargetan sistematis terhadap warga sipil serta infrastruktur vital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *