Hamas Nyatakan Berhak Untuk Membalas Pembunuhan Komandan, Tuding Israel Gagalkan Gencatan Senjata

Hamas says

Doha, Purna Warta – Pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, menyatakan bahwa gerakan tersebut memiliki hak untuk merespons pelanggaran perjanjian gencatan senjata oleh pendudukan Zionis, khususnya pembunuhan terhadap komandan Raed Saad.

Baca juga: WHO: Lebih dari 1.000 Warga Palestina Meninggal di Gaza Saat Menunggu Evakuasi Medis

Dalam wawancara dengan Al Jazeera pada Minggu, Hamdan memberikan penghormatan kepada komandan yang gugur tersebut, seraya menyatakan bahwa ia “mendedikasikan hidupnya bagi perjuangan Palestina serta pembelaan atas tanah dan tanah airnya.”

Hamdan menuduh pasukan pendudukan secara aktif berupaya menggagalkan negosiasi yang tengah berlangsung terkait fase kedua gencatan senjata.

Ia mengonfirmasi bahwa pembicaraan intensif sedang dilakukan dengan para mediator regional, termasuk Qatar, Mesir, dan Turki, mengenai tahapan selanjutnya dari perjanjian gencatan senjata tersebut.

Namun demikian, ia memperingatkan bahwa tindakan pendudukan telah menciptakan hambatan yang sulit diatasi.

“Kami berbicara dengan saudara-saudara kami di Qatar, Mesir, dan Turki terkait negosiasi fase kedua perjanjian gencatan senjata, tetapi pihak pendudukan bersikeras untuk menyabotase kesepakatan itu,” ujar Hamdan.

Ia menegaskan sikap gerakan tersebut terkait kemampuan militer dan mandatnya.

“Kami berpegang pada hak kami untuk melakukan perlawanan, khususnya perlawanan bersenjata.”

Hamdan juga menekankan bahwa setiap pasukan internasional yang memantau fase kedua gencatan senjata harus menghormati kedaulatan Palestina.

“Faksi-faksi Palestina memandang pasukan internasional sebagai penjamin pelaksanaan perjanjian gencatan senjata, tanpa kewenangan atau interaksi dengan rakyat Palestina di Gaza.”

“Keputusan perlawanan seluruh rakyat Palestina”

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan perlawanan merupakan sikap kolektif rakyat Palestina, bukan semata-mata keputusan satu faksi.

“Perlawanan adalah keputusan rakyat Palestina secara murni, bukan keputusan gerakan Hamas.”

Baca juga: Pasukan Israel Tewaskan Remaja Palestina dalam Penggerebekan di Tepi Barat Bagian Utara

Hamdan kembali menegaskan bahwa Hamas merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang rakyat Palestina, dengan menyatakan bahwa gerakan tersebut “hadir sebagai perpanjangan dari sejarah panjang perjuangan Palestina dan telah mempertahankan jalur perlawanan terhadap pendudukan selama empat dekade.”

Ia membela keputusan peluncuran operasi Banjir Al-Aqsa pada 2023, dengan mengatakan bahwa “tidak ada satu pun pemimpin Hamas yang menentang keputusan 7 Oktober.”

Ia juga menyebutkan bahwa “pengakuan internasional terhadap negara Palestina merupakan salah satu buah dari Banjir Al-Aqsa.”

Hamdan menegaskan bahwa perlawanan Palestina menjunjung tinggi nilai kehidupan, meskipun menghadapi kampanye penghancuran oleh pendudukan.

“Kami menghargai kesucian darah dan tidak berani menumpahkannya, siapa pun pemiliknya.”

Ia kemudian menyerukan pertanggungjawaban global atas kekejaman yang dilakukan oleh pendudukan.

“Dunia harus meminta maaf kepada rakyat Palestina atas kejahatan genosida yang telah dilakukan Israel terhadap mereka.”

Pejabat tersebut mengakui kerugian yang dialami gerakan Hamas, namun menegaskan ketangguhannya.

“Kami sedang menata kembali urusan kami dan menyusun ulang barisan setelah gugurnya banyak pemimpin gerakan, dan dunia akan menyaksikan kekokohan serta persatuan gerakan kami.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *