Hamas Kecam Persetujuan RUU Larangan Kumandang Azan oleh Knesset Israel

Hamas 1

Gaza, Purna Warta Hamas mengecam keras persetujuan rancangan undang-undang yang melarang dan membatasi penyiaran azan di masjid-masjid di Yerusalem dan wilayah pendudukan oleh Knesset.

Menurut laporan Kantor Berita Shehab, Hamas dalam pernyataannya pada Rabu menyatakan bahwa persetujuan pembacaan awal terhadap rancangan undang-undang tersebut merupakan “pelanggaran nyata terhadap kebebasan beribadah” serta bentuk baru dari ketegangan dalam apa yang disebutnya sebagai “perang agama” yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat sucinya.

Hamas menilai langkah tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap berbagai perjanjian dan norma internasional yang menjamin kebebasan menjalankan ibadah serta perlindungan terhadap rumah-rumah ibadah.

Dalam pernyataannya, Hamas juga menyebut bahwa upaya Israel untuk mengesahkan undang-undang yang disebutnya bersifat diskriminatif dan menyasar identitas Arab maupun Islam mencerminkan meningkatnya sikap ekstrem dalam kebijakan pemerintah Israel.

Menurut Hamas, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya yang disebutnya sebagai proses “Yudaisasi” yang bertujuan menghapus identitas Arab dan Islam Palestina, menyasar Masjid Al-Aqsa serta tempat-tempat suci Islam lainnya, sekaligus berupaya menciptakan realitas baru yang membatasi kebebasan beribadah, aktivitas masjid, dan kehadiran jamaah. Hamas menyatakan bahwa kebijakan itu juga dianggap menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Hamas menegaskan bahwa azan akan tetap menjadi syiar Islam yang abadi serta bagian yang tidak terpisahkan dari identitas Palestina dan Yerusalem. Organisasi tersebut menyatakan bahwa berbagai undang-undang maupun tindakan represif Israel tidak akan mampu membungkam suara masjid ataupun menghapus identitas keagamaan dan peradaban Islam di wilayah tersebut.

Hamas juga menyatakan bahwa sebagaimana kebijakan “Yudaisasi” dinilai tidak akan berhasil mengubah identitas maupun sejarah Palestina, pemerintah Israel juga disebut tidak akan memperoleh hasil selain kegagalan dari kebijakan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina, negara-negara Arab dan Islam, serta berbagai lembaga keagamaan dan organisasi hak asasi manusia untuk meningkatkan koordinasi dalam membela Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci Islam lainnya.

Organisasi tersebut juga menyerukan dukungan terhadap ketahanan warga Yerusalem, memperkuat kehadiran umat Islam di Masjid Al-Aqsa, menolak berbagai upaya yang dinilai membatasi kebebasan beribadah, serta mendorong pengungkapan kebijakan Israel yang disebutnya diskriminatif di berbagai forum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *