Al-Quds, Purna Warta – Gerakan Hamas menegaskan keinginannya untuk mengikuti pemilihan umum dalam bentuk koalisi nasional seluas mungkin. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks persiapan pemilihan legislatif Palestina yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Menurut laporan yang tersedia, Husam Badran, anggota biro politik Hamas sekaligus kepala kantor hubungan nasional gerakan tersebut, mengatakan bahwa Hamas akan berpartisipasi dalam pemilu legislatif Palestina melalui koalisi nasional yang luas. Ia menyebut Hamas telah melakukan serangkaian pertemuan dan komunikasi dengan berbagai faksi politik, kelompok politik, serta tokoh independen Palestina untuk membentuk blok elektoral berdasarkan program politik bersama.
Badran mengatakan pendekatan tersebut dimaksudkan untuk menjadikan pemilu sebagai kesempatan mengubah lanskap politik Palestina dan mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pengambilan keputusan nasional secara sepihak selama hampir dua dekade. Ia juga menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk memilih pemimpin dan program politik mereka melalui pemilu, termasuk pemilihan Dewan Legislatif Palestina dan Dewan Nasional Palestina.
Menurut pernyataan Hamas, tujuan yang lebih luas dari pendekatan tersebut adalah membuka jalan menuju kepemimpinan nasional Palestina yang lebih terpadu, sehingga persoalan nasional dapat dikelola secara kolektif. Hamas juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan pemilu presiden dan Dewan Nasional Palestina, serta menolak pengangkatan anggota dewan tanpa melalui proses pemilihan.
Perkembangan politik Palestina terkait pemilu
Pemilihan legislatif Palestina dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2026 dan akan mencakup Tepi Barat, Jalur Gaza, serta Yerusalem Timur. Pemilu tersebut akan menjadi pemilihan legislatif Palestina pertama sejak 2006, setelah Dewan Legislatif tidak aktif sejak 2007 akibat perpecahan politik antara Hamas dan Fatah. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menetapkan tanggal pemilu tersebut melalui keputusan yang dikeluarkan pada Juli 2026. Pemilu presiden direncanakan berlangsung pada kuartal pertama 2027.
Proses pendaftaran dan pembaruan data pemilih telah dimulai pada 15 Agustus 2026. Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina menyatakan bahwa warga Palestina berusia 17 tahun ke atas dapat mendaftarkan diri, sementara pemilu nantinya akan diselenggarakan di Tepi Barat dan Gaza, termasuk Yerusalem. Proses ini dipandang penting karena pemilu tersebut merupakan upaya untuk memperbarui legitimasi institusi politik Palestina setelah bertahun-tahun mengalami perpecahan internal dan perang di Gaza.
Namun, terdapat persoalan yang dapat memengaruhi keikutsertaan Hamas. Ketentuan pemilu yang berlaku tetap mencantumkan persyaratan untuk mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai satu-satunya wakil sah rakyat Palestina serta menerima program politiknya. Sejumlah laporan menyebut Hamas menolak persyaratan politik semacam itu, sehingga bentuk akhir partisipasi Hamas masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan sebelum pemilu.
Dalam perkembangan lain, Badran mengatakan Hamas sedang melakukan kontak dengan berbagai kelompok dan tokoh Palestina untuk membangun koalisi nasional yang luas. Laporan mengenai pembicaraan tersebut bahkan menyebut adanya kontak dengan kelompok yang terkait dengan Muhammad Dahlan dari Fatah, selain sejumlah organisasi dan tokoh independen. Jika terealisasi, koalisi semacam itu akan menjadi perkembangan penting dalam upaya mengurangi perpecahan politik Palestina.


