Gaza, Purna Warta – Seiring meningkatnya kekhawatiran internasional atas perlakuan terhadap tahanan Palestina, sebuah kelompok hak asasi manusia telah merilis kesaksian baru dari empat dokter Gaza di penjara Israel yang mengatakan mereka menghadapi kelaparan, pengabaian rutin, dan kondisi penjara yang sangat tidak higienis dan berbahaya.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa salah satu pengacaranya mengunjungi keempat tahanan di Penjara Negev pada tanggal 11 Mei.
Mereka mengidentifikasi para tahanan tersebut sebagai Dr. Mohammed Obeid, Dr. Hussam Abu Safiya, Dr. Murad al-Qouqa, dan Dr. Akram Abu Ouda.
Keempat dokter tersebut telah ditahan dalam waktu yang lama tanpa didakwa, tambah pernyataan itu, seperti dilaporkan Anadolu.
Menurut kelompok tersebut, para tahanan mengkonfirmasi bahwa kondisi penjara belum membaik, termasuk kuantitas dan kualitas makanan yang diberikan kepada mereka, yang mereka gambarkan sebagai “sangat tidak mencukupi dan membahayakan.”
Para dokter juga melaporkan penyebaran kudis di antara para tahanan di tengah kurangnya perawatan dan respons medis yang tidak memadai terhadap penyakit.
Organisasi tersebut mengatakan keempat dokter tersebut telah dihadirkan di pengadilan Israel dalam beberapa bulan terakhir, yang berulang kali memperpanjang penahanan mereka tanpa dakwaan atau perwakilan hukum.
Para tahanan menggambarkan kondisi penjara mereka sebagai “bencana dari perspektif kemanusiaan dan kesehatan,” menurut pernyataan tersebut.
Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, ditangkap pada 27 Desember 2024, setelah tentara rezim Israel menyerbu fasilitas tersebut dan memaksanya keluar dengan todongan senjata setelah menghancurkan kompleks tersebut dan membuatnya tidak beroperasi.
Rezim Israel telah membunuh lebih dari 72.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 172.000 lainnya dalam genosida selama dua tahun di Gaza sejak Oktober 2023. Ribuan warga Palestina ditahan selama serangan tersebut.


