Purna Warta – Gambar-gambar mengerikan dari Sirik, Iran bagian selatan, tempat serangan udara AS menargetkan dan menghancurkan sebuah pesta pernikahan warga sipil, harus menjadi peringatan terakhir yang mengguncang dan menyadarkan negara-negara Global South.
Pembantaian warga sipil tak berdosa, termasuk seorang anak berusia empat tahun, bukan sekadar “kerusakan tambahan” (collateral damage); tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional yang menuntut kecaman segera dan tegas.
Bagi pemerintah Afrika Selatan, sebuah negara yang dibangun di atas komitmen mendasar terhadap hak asasi manusia dan anti-imperialisme, tetap diam bukanlah sebuah pilihan.
Bagi aliansi BRICS secara lebih luas, aksi agresi sepihak Amerika yang terbaru ini merupakan tantangan langsung terhadap jantung tatanan dunia multipolar yang selama ini diklaim hendak dibangun oleh kelompok tersebut.
Sudah saatnya BRICS melampaui retorika ekonomi yang nyaman dan mengambil sikap berprinsip serta bersatu menentang sikap agresif Washington—sebuah agresi yang didorong bukan oleh kepentingan stabilitas global, melainkan oleh komitmen yang tak tergoyahkan untuk melindungi Israel sebagai sekutu proksinya di kawasan.
Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah menggurui dunia mengenai kesucian hukum internasional, sembari secara selektif meruntuhkannya setiap kali kepentingan geopolitiknya menuntut demikian.
Serangan dahsyat di seluruh wilayah Iran bagian selatan, yang dibenarkan Washington sebagai bentuk pencegahan strategis, justru telah memperlihatkan kebangkrutan moral kebijakan luar negeri Barat.
Ini adalah perang yang dipilih secara sadar, yang dilancarkan dengan mengabaikan sepenuhnya kedaulatan negara dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Standar ganda tersebut terlihat jelas bagi mayoritas masyarakat dunia. Ketika Washington memberikan perlindungan diplomatik dan pasokan senjata tanpa henti kepada Israel untuk melancarkan kampanye militernya yang menghancurkan, pada saat yang sama Washington menggunakan kekuatan militer secara langsung untuk menghancurkan setiap bentuk perlawanan regional terhadap hegemoni tersebut.
Dengan memungkinkan dan meniru taktik tanpa hukum yang digunakan sekutu terdekatnya, AS secara efektif telah menghancurkan ilusi mengenai apa yang disebut “tatanan internasional berbasis aturan” (rules-based international order).
Afrika Selatan telah memperoleh penghormatan dunia secara layak atas sikap beraninya di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Dengan mengajukan dan mempertahankan perkara pentingnya mengenai genosida terhadap Israel, Pretoria menempatkan dirinya sebagai kompas moral bagi hukum internasional, sekaligus membuktikan bahwa Global South tidak lagi bersedia menoleransi impunitas negara-negara yang mendapat dukungan Barat.
Namun, kemenangan hukum di ICJ pada dasarnya akan dilemahkan apabila negara adidaya militer utama dunia dapat begitu saja mengabaikan lembaga-lembaga hukum internasional dan menjatuhkan bom ke infrastruktur sipil tanpa pertanggungjawaban apa pun.
Prinsip-prinsip hukum yang dibela di Den Haag—perlindungan terhadap kehidupan warga sipil, larangan hukuman kolektif, serta penghormatan terhadap konvensi-konvensi kemanusiaan—harus diterapkan pula terhadap tindakan Washington di Iran.
BRICS tidak dibentuk semata-mata untuk merekayasa ulang perdagangan global atau menghindari penggunaan dolar AS; kelompok ini dibentuk untuk mendemokratisasi tata kelola global.
Namun, multilateralisme menjadi tidak bermakna apabila negara dengan kekuatan militer paling besar di dunia dapat mengebom negara-negara berdaulat sesuka hati.
Meskipun keanggotaan BRICS yang beragam—membentang dari Pretoria dan Brasília hingga Beijing dan Moskwa—memiliki tingkat ketergantungan ekonomi yang berbeda-beda, kelompok tersebut memiliki satu kesamaan mendasar, yaitu penolakan terhadap intervensi sepihak.
Jika para pemimpin BRICS menolak untuk secara kolektif menantang dan melawan intervensi Washington yang melanggar hukum, mereka berisiko menjadikan visi mereka mengenai tatanan dunia multipolar sepenuhnya kosong tanpa makna.
BRICS harus menetapkan garis merah yang tegas dengan mengeluarkan deklarasi bersama seluruh anggota yang mengecam penggunaan serangan sepihak sebagai senjata politik, sekaligus menuntut pertanggungjawaban di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Setidaknya, BRICS harus memimpin upaya pengajuan resolusi di Majelis Umum PBB untuk menyelidiki tindakan berlebihan militer Barat dan jatuhnya korban sipil di kawasan tersebut.
Tragedi di Sirik membuktikan bahwa arsitektur keamanan global saat ini pada dasarnya telah rusak. Arsitektur tersebut tidak mampu melindungi orang-orang tak berdosa karena pihak yang menjadi penentu utama dalam sistem itu juga merupakan pelanggar yang paling sering mengabaikannya.
Negara-negara anggota BRICS kini berada di persimpangan sejarah. Mereka dapat tetap menjadi pengamat pasif terhadap tindakan militer Washington yang melampaui batas tanpa kendali, atau mereka dapat tampil ke depan sebagai penjaga hukum internasional yang berprinsip, sebagaimana yang selama ini mereka klaim.
Pilihan tersebut kini bukan lagi sekadar persoalan geopolitik; pilihan itu merupakan keharusan moral yang mendalam.
Oleh Iqbal Jassat
Iqbal Jassat adalah anggota eksekutif Media Review Network, Johannesburg, Afrika Selatan.


