HomeInternasionalPalestina198 Organisasi Serukan ICC Untuk Selidiki Kejahatan Israel Terhadap Warga Palestina

198 Organisasi Serukan ICC Untuk Selidiki Kejahatan Israel Terhadap Warga Palestina

Al-Quds, Purna Warta – Berpidato di depan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan dan Presiden Majelis Bagian Negara ke Pengadilan Kriminal Internasional, Silvia Fernandez de Gourmandi, organisasi tersebut mengajukan sebuah memorandum yang menyerukan kecaman publik atas klasifikasi Israel pada organisasi masyarakat sipil Palestina sebagai “terorisme” dan menyerukan rezim Israel untuk membatalkan keputusannya.

Organisasi tersebut menuntut agar kejahatan yang dilakukan oleh Israel selama serangan militernya yang tidak dapat dibenarkan di Jalur Gaza pada Agustus 2022 dimasukkan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas situasi di Palestina.

Selain itu, mereka menekankan perlunya mempercepat penyelidikan, yang harus mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan seperti apartheid dan penganiayaan berdasarkan Pasal 9 Statuta Roma, serta mengeluarkan pernyataan proaktif untuk mencegah praktik Israel yang dapat berkontribusi pada kelanjutan dari kejahatan perang.

Organisasi menyerukan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan mencegah praktik apartheid.

Sebelumnya pada bulan Februari, kepala kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa warga Palestina, apakah mereka tinggal di Gaza, al-Quds Timur dan seluruh Tepi Barat, atau sisa tanah Palestina yang diduduki, diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan secara sistematis dicabut hak-haknya.

“Kami menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan dan pengucilan Israel yang kejam di semua wilayah di bawah kendalinya jelas merupakan apartheid. Komunitas internasional memiliki kewajiban untuk bertindak,” kata Agnès Callamard.

Tidak diketahui apakah ICC akan mengambil tindakan dan apakah penyelidikan atas kejahatan rezim Israel akan efektif. Pada tahun 2019, sebagai reaksi terhadap keputusan ICC untuk meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang Israel, kepala partai Zionisme Religius Bezalel Smotrich menyerukan pembubaran PA dan mengatakan bahwa ICC adalah “lembaga politik, anti-Semit”.

Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina, termasuk lebih dari 50 anak-anak di wilayah pendudukan al-Quds Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza yang terkepung tahun ini.

Peringatan bahaya yang dihadapi al-Aqsa

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mendesak PBB untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi penduduk wilayah pendudukan dari peningkatan serangan Israel.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya, kementerian menyerukan untuk menekan otoritas apartheid Israel untuk menghentikan kekerasan pasukan tentara Israel dan para pemukim, dengan mengatakan “pelanggaran ini merupakan kejahatan perang dan berada dalam kerangka eskalasi resmi agresi Israel terhadap orang-orang kami dan hak-hak mereka.”

Menyinggung tentang kedatangan pemerintah sayap kanan baru Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu, pernyataan tersebut memperingatkan sikap hawkish dari pemerintah seperti itu, karena Netanyahu terbukti sangat agresif terhadap warga Palestina dalam masa jabatan sebelumnya.

Kementerian tersebut juga mengatakan bahwa sekutu Netanyahu adalah fasis, dengan wacana anti-Arab dan rasis yang nyata, terutama partai Zionisme Religius.

Palestina telah menyaksikan peningkatan tajam dalam serangan pemukim yang terkoordinasi dan bersenjata, di bawah perlindungan tentara Israel. Lebih dari 400 properti Palestina rusak dalam lebih dari 500 serangan tahun ini hingga 10 Oktober.

Perlu disebutkan bahwa lebih dari 250 pemukiman ilegal telah dibangun sejak pendudukan 1967 atas wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here