Jenewa, Purna Warta – Dua universitas terkemuka di Eropa secara tegas memutuskan kerja sama akademik dengan institusi-institusi Israel, dengan alasan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia di tengah agresi militer Israel di Gaza.
Universitas Jenewa (University of Geneva) mengumumkan bahwa mereka akan mengakhiri kemitraan strategis dengan Hebrew University of Jerusalem dan tidak akan memperpanjang program pertukaran mahasiswa dengan Tel Aviv University yang akan berakhir pada tahun 2026.
Baca Juga : Jerman Tegaskan Tetap Kirim Senjata ke Israel, Meski Dikecam Publik
Keputusan ini mengikuti rekomendasi dari komite ilmiah universitas dan didorong oleh “rasa keterkejutan atas situasi kemanusiaan di Gaza.” Dalam pernyataannya, universitas tersebut menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah Israel, untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan standar hak asasi manusia.
Sementara itu, di Belanda, Erasmus University Rotterdam (EUR) mengambil langkah serupa dengan membekukan seluruh kerja sama dengan Bar-Ilan University, Hebrew University of Jerusalem, dan University of Haifa.
Tinjauan internal oleh Komite Penasihat Kolaborasi Sensitif EUR menemukan indikasi kuat bahwa institusi-institusi Israel tersebut terlibat secara sistematis dalam pelanggaran hukum internasional, terutama karena hubungan mereka dengan militer Israel dan peran mereka di wilayah Palestina yang diduduki.
Pemutusan Etis yang Meluas
Sebagai bagian dari langkah ini, EUR menangguhkan semua program pertukaran mahasiswa yang aktif dengan institusi-institusi tersebut dan tidak akan memulai kolaborasi riset baru. Pihak universitas menegaskan bahwa kebebasan akademik memang nilai inti, tetapi tidak boleh mengesampingkan tindakan saat terdapat “kecurigaan yang masuk akal atas pelanggaran serius terhadap hak-hak fundamental.”
Pihak universitas juga menyatakan bahwa kerja sama di masa depan hanya akan dipertimbangkan jika institusi Israel tersebut dapat menunjukkan pemisahan yang jelas dari aktivitas atau kemitraan yang berkontribusi pada pelanggaran HAM.
Baca Juga : Putin Tawarkan Diri Jadi Mediator dalam Negosiasi Nuklir Iran-AS
Gelombang Boikot Akademik Internasional
Langkah serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia, menandai tren global dalam peninjauan ulang hubungan dengan institusi akademik Israel. Trinity College Dublin di Irlandia memutus semua hubungan kelembagaan dengan universitas dan perusahaan asal Israel. Keputusan itu termasuk divestasi serta pembatalan program pertukaran mahasiswa.
Di Belanda, Universitas Amsterdam, Universitas Tilburg, dan Universitas Radboud menghentikan kerja sama mereka dengan institusi akademik Israel. Tindakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina dan sebagai protes atas pelanggaran HAM di Gaza.
Universitas Ghent di Belgia juga memutus hubungan akademik dengan institusi Israel. Mereka menilai adanya keterlibatan langsung universitas-universitas tersebut dalam infrastruktur militer Israel.
Di Finlandia, Universitas Helsinki menghentikan program pertukaran dengan universitas Israel. Langkah ini dilakukan karena meningkatnya keprihatinan terhadap krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Tren pemutusan kerja sama tidak terbatas di Eropa saja. Di Kanada, Asosiasi Fakultas Universitas Toronto menyatakan dukungan terhadap divestasi dari entitas yang terkait dengan aksi militer Israel.
Baca Juga : Trump Minta Bicara dengan Xi, Bahas Sanksi, Taiwan, dan Kunjungan Balasan
Di Amerika Serikat, protes dari mahasiswa dan dosen meningkat di berbagai kampus. Mereka menyerukan pemutusan hubungan akademik dan penghentian pendanaan terhadap institusi yang terlibat dengan militer Israel.
Sementara itu, di Australia, aktivis mahasiswa pro-Palestina menghadapi tindakan disipliner. Ketegangan ini mencerminkan luasnya dampak perang Gaza terhadap dinamika kampus di berbagai negara.


