Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Anti-Perbudakan; Negara Mana yang Memberi Suara Penolakan?

PBB

New York, Purna Warta – Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi yang menyatakan perdagangan budak di Afrika sebagai “kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan dalam sejarah.”

Baca juga: Pengakuan Tentara Israel Adanya Korban dalam Pertempuran dengan Hizbullah

Resolusi Majelis Umum PBB tersebut diajukan oleh Ghana, namun beberapa negara termasuk United States, Israel, dan Argentina memberikan suara penolakan terhadapnya.

Hasil Pemungutan Suara

Menurut laporan jaringan berita Al Jazeera, resolusi tersebut disahkan dengan mayoritas suara:

  • 123 negara memberikan suara mendukung
  • 52 negara — termasuk United Kingdom dan sejumlah anggota European Union — memilih abstain
  • Amerika Serikat, Israel, dan Argentina memberikan suara penolakan

Penekanan pada Dampak Sejarah Perdagangan Budak

Resolusi tersebut menyoroti sifat kejam dan sistematis dari perdagangan budak, serta dampak jangka panjangnya terhadap dunia modern.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa perdagangan budak melalui Atlantic Ocean telah menyebabkan penderitaan, kekerasan, dan eksploitasi terhadap jutaan orang Afrika, dan dampaknya masih terasa hingga saat ini.

Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa praktik tersebut turut berperan dalam memperkuat diskriminasi rasial dan eksploitasi ekonomi yang masih berlangsung di berbagai wilayah dunia.

Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB

Dalam sesi tersebut, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan bahwa ideologi yang muncul dari praktik perbudakan telah membentuk pandangan rasis yang bertahan lama.

Ia mengatakan:

“Klaim yang lahir dari perbudakan membentuk ide-ide rasis yang mengubah prasangka menjadi seolah-olah kebenaran ilmiah, dan dampaknya masih mendalam serta bertahan hingga kini.”

Baca juga: Ultimatum 48 Jam dari Kelompok Peretas Hanzala kepada Karyawan Lockheed untuk Meninggalkan Wilayah Pendudukan

Ajakan Dialog dan Upaya Perbaikan

Resolusi yang disahkan juga mendorong negara-negara yang terlibat dalam perdagangan budak pada masa lalu untuk membuka dialog dengan African Union serta pemerintah negara-negara Afrika guna membahas langkah-langkah pemulihan.

Beberapa opsi yang disebutkan antara lain:

  • kompensasi finansial
  • penghapusan utang
  • bantuan pembangunan
  • pengembalian artefak budaya yang dijarah selama masa kolonial

Reaksi Presiden Ghana

Presiden Ghana John Dramani Mahama menyambut pengesahan resolusi tersebut dan menyebutnya sebagai “langkah bersejarah menuju keadilan dan pengakuan terhadap masa lalu.”

Ia menambahkan bahwa keputusan ini menempatkan tanggung jawab moral dan politik yang besar pada negara-negara yang terlibat dalam perdagangan budak dan kolonialisme di masa lalu.

Bertepatan dengan Hari Peringatan Korban Perbudakan

Pengesahan resolusi ini dilakukan bersamaan dengan peringatan International Day of Remembrance of the Victims of Slavery and the Transatlantic Slave Trade.

Peringatan tersebut menandai empat abad migrasi paksa dan diskriminasi luas terhadap masyarakat Afrika, yang dampaknya masih terlihat di berbagai masyarakat di Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Eropa hingga saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *