Havana, Purna Warta – Kuba mengalami pemadaman listrik nasional untuk kedua kalinya dalam lima hari di tengah kelangkaan bahan bakar yang disebut sebagai dampak dari blokade energi Amerika Serikat terhadap negara kepulauan di Amerika Latin tersebut.
Serikat Listrik Nasional Kuba (Cuban National Electric Union) mengumumkan melalui platform X pada hari Jumat bahwa sistem kelistrikan nasional negara itu mengalami keruntuhan total pada pukul 16.30 waktu setempat, yang mengakibatkan padamnya jaringan listrik di seluruh negeri.
Pemadaman tersebut menyebabkan pasokan listrik ke para pelanggan terputus.
Kegagalan total sistem kelistrikan pada hari Jumat terjadi setelah pemadaman menyeluruh pada sistem listrik nasional Kuba yang juga terjadi pada hari Senin.
Otoritas kelistrikan berhasil menyambungkan kembali sebagian besar jaringan listrik nasional hingga Selasa malam.
Pada hari Rabu, Serikat Listrik Nasional Kuba menyatakan bahwa seluruh provinsi telah kembali terhubung ke jaringan listrik nasional sejak pagi hari dan pasokan listrik telah pulih di seluruh wilayah negara.
Negara kepulauan di Amerika Latin itu telah beberapa kali mengalami pemadaman listrik nasional akibat kerusakan fasilitas pembangkit listrik, badai, dan berbagai faktor lainnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan blokade minyak serta sanksi terhadap Kuba, yang disebut telah menyeret negara kepulauan di kawasan Karibia tersebut ke dalam krisis energi.
Selama beberapa dekade, Kuba menghadapi kesulitan dalam mengimpor bahan bakar serta peralatan yang dibutuhkan untuk memelihara dan memperbaiki pembangkit listriknya yang telah berusia tua.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan lalu menyampaikan peringatan mengenai dampak kemanusiaan dari blokade Amerika Serikat terhadap Kuba.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap blokade AS atas Kuba. Ia memperingatkan bahwa anak-anak meninggal dunia di negara tersebut akibat blokade energi dan sanksi yang disebutnya ilegal, yang diberlakukan terhadap Kuba oleh pemerintahan Trump.


