Tiga Orang Digantung di Iran karena Pembunuhan Anggota Kepolisian

Teheran, Purna Warta – Lembaga Peradilan Iran melaksanakan eksekusi terhadap tiga orang yang dihukum karena terlibat dalam kerusuhan dan tindakan pembunuhan terhadap anggota penegak hukum.

Hukuman mati untuk tiga orang yang terlibat dalam kerusuhan kekerasan dan pembunuhan agen-agen Kepolisian (FARAJA) dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Maret, di kota Qom.

Kejahatan mereka digambarkan sebagai manuver operasional atas nama rezim Zionis dan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan.

Ketiga terpidana dijatuhi hukuman setelah melalui prosedur hukum dan digantung sebagai konsekuensi dari partisipasi mereka dalam pembunuhan dua petugas FARAJA. Selama kerusuhan pada bulan Januari, para individu tersebut menggunakan berbagai senjata tajam, pedang lempar, pisau, dan parang untuk membunuh kedua petugas di Qom.

Tuduhan terhadap mereka termasuk terlibat dalam permusuhan melalui penggunaan senjata tajam selama kerusuhan ilegal, yang menyebabkan pembunuhan terhadap petugas penegak hukum. Tindakan-tindakan ini digambarkan sebagai tindakan operasional untuk rezim Israel dan pemerintah AS yang bermusuhan, yang menghasut kekerasan dan pertumpahan darah dengan maksud untuk mengganggu keamanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *