Parlemen Menyusun Tindakan Timbal Balik terhadap Inggris atas Daftar Hitam IRGC

Teheran, Purna Warta – Anggota parlemen Iran telah mengajukan rancangan undang-undang kepada dewan ketua Parlemen yang menguraikan tindakan timbal balik sebagai tanggapan atas langkah pemerintah Inggris yang memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) ke dalam daftar hitam.

Berbicara kepada Tasnim pada hari Rabu, anggota parlemen Iran Hossein Ali Hajideligani mengatakan rancangan undang-undang tersebut, berjudul “Undang-undang tentang Tindakan Timbal Balik terhadap Penunjukan IRGC sebagai Organisasi Teroris oleh Pemerintah Inggris,” telah diserahkan ke dewan ketua Parlemen.

Dia mengatakan undang-undang yang diusulkan terdiri dari 11 pasal, dan menambahkan bahwa undang-undang tersebut disiapkan sebagai tanggapan terhadap keputusan London yang memasukkan IRGC ke dalam daftar teroris.

Anggota parlemen tersebut mengatakan bahwa RUU tersebut akan segera dilaksanakan jika pemerintah Inggris melakukan tindakan yang “salah perhitungan”.

Dia memperingatkan bahwa jika pemerintah Inggris mengambil tindakan seperti itu, “tidak akan tercipta perdamaian di kawasan,” dan menambahkan bahwa RUU tersebut telah diunggah ke sistem Parlemen dan akan memasuki proses legislatif jika diperlukan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan Inggris yang menetapkan IRGC sebagai “organisasi teroris”, dan menggambarkan tindakan tersebut bermotif politik dan bertentangan dengan hukum internasional.

Kementerian tersebut menekankan bahwa IRGC adalah bagian integral dari Angkatan Bersenjata resmi Iran dan bekerja bersama Angkatan Darat untuk mempertahankan kemerdekaan, integritas wilayah, dan keamanan nasional negara tersebut.

Laporan ini juga menyoroti peran IRGC dalam memerangi kelompok teroris Daesh (ISIL atau ISIS), dan memperingatkan bahwa Teheran berhak mengambil tindakan timbal balik sebagai tanggapan atas keputusan London dan bahwa pemerintah Inggris akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi politik, hukum, dan diplomatik yang diakibatkan oleh tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *