Jakarta, Purna Warta – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala menilai maraknya aksi kejahatan jalanan yang berujung pada aksi main hakim sendiri tak terlepas dari faktor kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
“Makin susah mencari pekerjaan, makin susah mencari penghidupan, lalu orang mulai main dengan modus pencarian yang baru yakni modus kejahatan,” ujar Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, fenomena ini menyebabkan pergeseran pola di mana masyarakat yang kesulitan mencari nafkah di sektor formal mulai beralih ke jalur kriminalitas sebagai alternatif penghasilan.
“Maka yang kemudian lalu paling gampang dilakukan adalah kejahatan-kejahatan yang tanpa skill, tanpa knowledge, tanpa persiapan, yakni mencuri. Mencuri, lalu mencopet, menjambret, itu kan kejahatan-kejahatan yang tanpa skill,” tuturnya.
Hal ini berujung pada respons masyarakat berupa fenomena main hakim sendiri. Menurut dia, vigilantisme ini sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di mana pun jika bertemu pelaku langsung dihakimi beramai-ramai.
“Pelaku itu sendiri pun juga sebetulnya kan juga sudah berhitung itu. Bagi mereka lebih memilih untuk ditangkap polisi ketimbang kena massa. Karena kalau kena massa kan efeknya bisa jauh, bisa sampai mati, bisa sampai dibakar,” ucapnya.
Adrianus menambahkan, jenis kejahatan seperti pencurian dan penjambretan menjadi pilihan utama bagi pelaku baru karena tidak memerlukan keahlian khusus, maupun alat tertentu dibandingkan dengan tindak kriminal berat lainnya.
“Kalau mau membunuh sudah perlu keberanian, memperkosa perlu keberanian, merampok perlu alat dan senjata. Tapi kalau misalnya cuma mencuri itu kan siapa saja bisa,” jelasnya.


