Tehran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa tindakan balasan Iran yang menargetkan objek-objek musuh di negara-negara kawasan merupakan bentuk pembelaan diri, seraya mendesak negara-negara tersebut untuk mencegah Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel menggunakan wilayah mereka untuk melancarkan serangan terhadap Republik Islam Iran.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmail Baghaei menegaskan hak Iran untuk melakukan pembelaan diri, seraya menyatakan bahwa hukum internasional melarang suatu negara mengizinkan wilayahnya digunakan oleh pihak ketiga untuk melancarkan aksi militer.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan prinsip-prinsip United Nations serta hukum internasional, termasuk Resolusi Majelis Umum PBB 2625 dan Resolusi 3334, tidak ada negara yang diperbolehkan menyediakan wilayah atau fasilitasnya untuk tindakan agresi terhadap negara lain.
Tanggung jawab negara tuan rumah
Merujuk pada bukti yang dapat dipercaya, Baghaei mengatakan bahwa pangkalan dan fasilitas di kawasan telah digunakan untuk melancarkan serangan terhadap Republik Islam Iran. Ia menegaskan bahwa negara-negara yang menjadi tuan rumah bagi infrastruktur militer Amerika Serikat memikul tanggung jawab dalam hal ini.
Menurutnya, setiap pihak yang membantu atau turut serta dalam tindakan tersebut akan dianggap sebagai komplotan dalam kejahatan yang dilakukan.
“Tidak ada pihak yang dapat mengabaikan kenyataan yang jelas bahwa akar penyebab krisis saat ini di kawasan adalah perang yang dipaksakan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis, serta bahwa kedua rezim tersebut menggunakan pangkalan militer dan fasilitas yang berada di negara-negara kawasan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mendukung tindakan agresi mereka terhadap Iran,” ujarnya.
Pejabat tersebut kembali menegaskan komitmen Iran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, termasuk prinsip bertetangga baik, penghormatan terhadap kedaulatan, serta integritas wilayah.
Ia juga menyatakan harapan bahwa negara-negara kawasan akan mengambil pendekatan yang rasional, bertanggung jawab, dan berlandaskan hukum untuk mencegah Amerika Serikat dan Israel menggunakan wilayah mereka dalam agresi terhadap Iran. Ia juga menambahkan bahwa negara-negara tersebut tidak boleh membiarkan tujuan rezim Zionis untuk menimbulkan perpecahan di antara negara-negara Muslim terwujud.
Pernyataan ini disampaikan setelah berlangsungnya sebuah KTT Arab-Islam di Saudi Arabia, di mana setelah pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud menuduh Iran melakukan “tindakan permusuhan yang telah direncanakan sebelumnya” terhadap negara-negara tetangganya, tanpa mengakui hak Republik Islam Iran untuk melakukan serangan balasan terhadap lokasi-lokasi yang digunakan untuk melancarkan serangan terhadap wilayahnya.


