Teheran, Purna Warta – Pengadilan Iran pada hari Senin mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk badan mata-mata rezim Zionis, Mossad.
Pria tersebut, bernama Esmaeil Fekri, dihukum karena menjadi mata-mata untuk Mossad rezim Israel, mengumpulkan intelijen keamanan, dan melakukan tindakan sabotase di Iran.
Dia berhubungan dengan dua perwira Mossad dan ditugaskan untuk memberikan informasi rahasia dan sensitif Iran kepada musuh.
Fekri telah ditangkap oleh pasukan keamanan Iran pada bulan Desember 2023.


