Tehran, Purna Warta – Dalam wawancara dengan kantor pemberitaan di Iran, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Pakistan, Shamshad Ahmad Khan menyatakan bahwa Iran, United States, dan Israel sebelumnya menyepakati gencatan senjata sementara selama dua minggu dengan mediasi Pakistan.
Namun, pada hari pertama kesepakatan tersebut, Israel kembali melancarkan serangan di beberapa titik di Iran dan Lebanon, sehingga menempatkan rencana gencatan senjata dalam kondisi terancam.
Sejumlah pengamat regional dan internasional mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa Iran memiliki hak untuk memberikan respons terhadap pelanggaran tersebut.
Pakistan Diminta Menjalankan Peran Mediator
Shamshad Ahmad Khan mengatakan bahwa jika Shehbaz Sharif tengah menjalankan diplomasi sebagai mediator, maka ia harus melaksanakan tanggung jawab tersebut secara penuh.
“Jika perdana menteri sedang menjalankan diplomasi, maka ia harus melaksanakan tanggung jawabnya sepenuhnya,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa konflik yang berlangsung di Gaza Strip serta operasi militer Israel terhadap rakyat Palestina kini telah meluas hingga Lebanon.
Menurutnya, situasi tersebut menuntut pihak-pihak yang berperan sebagai mediator untuk bertindak secara aktif.
“Sayangnya masalahnya adalah tidak ada penghalang bagi Israel,” ujarnya.
Kritik terhadap Kebijakan Trump
Mantan diplomat Pakistan tersebut juga menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Ia mengatakan bahwa banyak pihak mengetahui bahwa Trump sering mengubah pendiriannya.
“Sangat mungkin dalam satu atau dua hari ke depan ia kembali mengubah keputusannya dan melanjutkan serangan terhadap Iran,” katanya.
Menurutnya, situasi saat ini belum dapat dianggap sebagai kesepakatan final, karena yang terjadi baru sebatas gencatan senjata sementara.
Ia menambahkan bahwa posisi Iran dalam situasi ini relatif kuat, terutama menjelang pertemuan antara delegasi Iran dan Amerika Serikat yang diperkirakan akan menghasilkan negosiasi yang lebih substantif.
Tekanan Politik terhadap Trump
Shamshad Ahmad Khan juga menyatakan bahwa Trump pada awalnya memulai perang atas permintaan pemerintah Israel.
Ia mengingatkan bahwa sejak masa jabatan pertamanya, Trump telah mengambil langkah-langkah yang menentang kesepakatan nuklir Iran yang sebelumnya dicapai pada masa Presiden Barack Obama.
Menurutnya, Iran telah memberikan tekanan besar terhadap Amerika Serikat dan Israel, sehingga kedua pihak kini berada dalam situasi yang membingungkan.
Ia juga menilai bahwa tekanan domestik terhadap Trump di Amerika Serikat meningkat tajam.
“Di Amerika Serikat sekitar sembilan juta orang turun ke jalan untuk memprotesnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tekanan politik tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Trump menerima gencatan senjata.
“Jika perang dengan Iran terus berlanjut, ia bahkan mungkin tidak akan mampu menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden,” katanya.
Pelanggaran Gencatan Senjata Harus Dihentikan
Mengenai serangan terbaru Israel terhadap Iran dan Lebanon, Shamshad Ahmad Khan menegaskan bahwa aturan dalam gencatan senjata sudah jelas.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak dapat diubah secara sepihak oleh salah satu pihak.
“Dalam gencatan senjata ini, Israel sepenuhnya merupakan bagian dari kesepakatan dan berkewajiban untuk mematuhinya. Namun mereka secara terbuka melanggarnya dan harus mempertanggungjawabkan tindakan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika Israel terus bertindak sesuka hati, maka kesepakatan tersebut tidak lagi dapat disebut sebagai gencatan senjata.


