Liga Arab Serukan Tindakan Segera Terhadap Keputusan Baru Israel

Itihadiat

Kairo, Purna Warta – Liga Arab dengan tegas mengutuk langkah otoritas Israel yang menyetujui pembangunan 34 permukiman baru bagi warga Israel di Tepi Barat, dan menyebutnya sebagai “eskalasi berbahaya” yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sekretariat Liga Arab menegaskan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Konvensi Jenewa serta resolusi-resolusi terkait legitimasi internasional yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB, yang semuanya menekankan ilegalitas aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan laporan ISNA yang mengutip RT, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, Liga Arab menyatakan bahwa langkah sepihak tersebut hanya akan memperburuk ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.

Liga Arab menekankan bahwa perluasan permukiman secara sistematis “secara langsung melemahkan peluang tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif,” serta menghambat upaya internasional untuk menghidupkan kembali proses politik yang serius dan kredibel.

Proses tersebut, menurut Liga Arab, harus didasarkan pada solusi dua negara yang mengarah pada berakhirnya pendudukan dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan kedaulatan penuh dalam perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Liga Arab juga memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan ini merupakan pelanggaran berbahaya terhadap hak-hak sah rakyat Palestina dan berpotensi menciptakan fakta baru di lapangan yang dapat mengubah komposisi demografis dan geografis wilayah pendudukan—sesuatu yang bertentangan dengan hukum internasional.

Sekretariat Liga Arab menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya serta mengambil langkah nyata dan efektif, termasuk mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional guna segera menghentikan pelanggaran yang terus meningkat terkait pembangunan permukiman tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *