Qatar, Purna Warta – Menurut laporan Kantor Berita Al Jazeera, kabinet Israel memutuskan untuk memperpanjang larangan operasional jaringan tersebut selama 90 hari ke depan. Keputusan itu mencakup penutupan seluruh kantor Al Jazeera di wilayah pendudukan serta pelarangan kerja sama perusahaan penyiaran dan penyedia layanan distribusi dengan jaringan media tersebut.
Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Al Jazeera, Menteri Komunikasi Israel mengklaim bahwa aktivitas media asing yang dinilai “bertentangan dengan keamanan Israel” dilarang beroperasi. Namun, Al Jazeera dan sejumlah pengamat internasional menilai bahwa alasan utama pelarangan tersebut adalah liputan intensif jaringan itu terhadap perkembangan lapangan di Gaza serta pengungkapan dampak kemanusiaan dan dugaan kejahatan perang Israel di wilayah tersebut.
Selain itu, dilaporkan bahwa perusahaan penyedia layanan internet di Israel diwajibkan memblokir situs-situs milik Al Jazeera. Jaringan tersebut juga dilarang memiliki atau mengoperasikan kantor apa pun di wilayah pendudukan Palestina.
Tekanan Sistematis terhadap Media Internasional
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang telah lama dilakukan Israel terhadap media internasional yang meliput konflik Palestina-Israel secara kritis. Sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023, otoritas Israel berulang kali menuduh Al Jazeera sebagai “alat propaganda”, tuduhan yang ditolak keras oleh jaringan tersebut.
Organisasi pembela kebebasan pers internasional, termasuk Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ), sebelumnya telah mengecam keras kebijakan Israel terhadap Al Jazeera, menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan independen dan membatasi akses publik terhadap informasi dari wilayah konflik.
Konteks Perang Gaza dan Sensor Informasi
Larangan terhadap Al Jazeera terjadi di tengah berakhirnya perang Gaza yang berlangsung hampir dua tahun dan menewaskan sedikitnya 71.657 warga Palestina, serta melukai lebih dari 171.000 lainnya. Sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza dilaporkan rusak atau hancur, sementara jutaan warga menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Selama konflik, Al Jazeera menjadi salah satu sedikit media internasional yang terus menyiarkan laporan langsung dari Gaza, termasuk kondisi rumah sakit, kamp pengungsian, dan wilayah yang menjadi sasaran serangan udara. Sejumlah jurnalis Al Jazeera juga tewas dalam serangan Israel, yang memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Israel sendiri membantah menargetkan jurnalis dan menyatakan bahwa pembatasan media dilakukan demi alasan keamanan nasional.
Reaksi Regional dan Internasional
Pemerintah Qatar, tempat Al Jazeera bermarkas, sebelumnya menyatakan bahwa larangan terhadap jaringan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum internasional. Sejumlah negara dan lembaga HAM juga menyerukan agar Israel mencabut kebijakan tersebut dan menjamin keselamatan jurnalis.
Di sisi lain, para analis menilai bahwa pembatasan media internasional berpotensi memperburuk ketegangan regional dan semakin merusak citra Israel di mata dunia, terutama di tengah upaya diplomatik pascagencatan senjata Gaza dan pembahasan rekonstruksi wilayah tersebut.
Keputusan terbaru kabinet Israel ini menegaskan bahwa pertempuran narasi dan kontrol informasi tetap menjadi bagian penting dari konflik Palestina-Israel, bahkan setelah meredanya eskalasi militer di lapangan.


