Iran Memblacklist Angkatan Laut Kanada sebagai Balasan atas Langkah Ilegal Ottawa

Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan tindakan balasan terhadap Kanada, dengan menyatakan Angkatan Laut Kerajaan Kanada sebagai organisasi teroris sebagai tanggapan atas “keputusan yang melanggar hukum” Ottawa untuk memblacklist Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa setelah keputusan pemerintah Kanada pada 19 Juni 2024, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa Kanada, yang melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, telah menetapkan Korps Garda Revolusi Islam—yang diakui sebagai salah satu pilar resmi angkatan bersenjata Iran—sebagai entitas teroris.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan prinsip timbal balik dan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang tahun 2019 yang berjudul “Tindakan Balasan Terhadap Penetapan Korps Garda Revolusi Islam sebagai Organisasi Teroris oleh Amerika Serikat,” semua negara yang dengan cara apa pun mengikuti atau mendukung keputusan AS untuk melabeli IRGC sebagai organisasi teroris akan dikenakan tindakan balasan.

Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa Angkatan Laut Kerajaan Kanada tercakup dalam ketentuan undang-undang tersebut dan, dalam kerangka pembalasan, secara resmi mengakui dan mengumumkannya sebagai organisasi teroris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *