Teheran, Purna Warta – Iran akan mengadakan pemilihan dewan kota dan desa pada musim gugur, dengan upaya yang sedang dilakukan untuk menetapkan tanggal pasti pemungutan suara tersebut, kata seorang anggota parlemen.
Berbicara kepada Tasnim pada hari Senin, Kamran Pooladi mengatakan keputusan mengenai waktu pemilu dilakukan setelah konsultasi mengenai bagaimana mengatur pemilu dalam situasi saat ini.
Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri awalnya mengusulkan diadakannya pemilu 45 hari setelah pengumuman penghentian perang agresi AS-Israel terhadap Iran.
Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan yang dihadiri oleh wakil ketua Parlemen dan dewan ketua Parlemen sebelum disetujui dan dikirim ke Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (SNSC), jelas anggota parlemen tersebut.
Dia mencatat bahwa SNSC kemudian memperpanjang jangka waktu yang diusulkan menjadi dua bulan, sebuah keputusan yang disetujui dan dikomunikasikan secara resmi setelah mendapat dukungan dari Pemimpin Revolusi Islam. Berdasarkan keputusan tersebut, pemilu akan diadakan dua bulan setelah pengumuman penghentian perang, katanya.
Pooladi menambahkan, mengingat undang-undang pemilu mengharuskan pemilihan dewan diadakan setiap dua tahun sekali, serta penekanan yang diberikan oleh Pemimpin Revolusi Islam yang gugur, Ayatollah SEED Ali Khamenei, untuk mematuhi kebijakan umum yang mengatur pemilu, maka keputusan telah dibuat untuk mengadakan pemungutan suara pada musim gugur.
Ditanya mengenai tanggal pastinya, ia mengatakan karena undang-undang tersebut tidak dapat diubah lagi, telah dilakukan konsultasi dengan Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf agar masalah tersebut dibahas kembali oleh SNSC.
Dia mengatakan tujuannya adalah untuk menetapkan tanggal tertentu menjelang akhir bulan Mehr di Iran, yang berlangsung dari akhir September hingga akhir Oktober.
Poladi menambahkan, pertemuan akan dilakukan pekan ini atau pekan depan untuk memfinalisasi waktu pemilu.


