Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Gangguan Pasokan dan Ketegangan Regional

Petrol

Tehran, Purna Warta  – Harga minyak global kembali mencatat kenaikan pada perdagangan awal Senin, setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengancam akan menarget fasilitas energi Iran, memperburuk ketidakpastian pasokan global.

Menurut laporan terbaru, West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 1,86% menjadi $113,62 per barel, sementara Brent naik 1,16% menjadi $110,30 per barel. Kenaikan ini terjadi meskipun pergerakan harga di perdagangan Asia lebih stabil dibandingkan lonjakan besar pada sesi sebelumnya, di mana WTI melonjak 11% dan Brent naik 8%, kenaikan terbesar sejak 2020.

Reuters melaporkan bahwa kekhawatiran atas gangguan pasokan minyak akibat konflik militer di Teluk Persia dan serangan Iran terhadap fasilitas militer AS dan Israel di kawasan tersebut menjadi faktor utama tekanan harga. Lonjakan harga minyak juga dipicu oleh pembatasan lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz, jalur strategis bagi sekitar sepertiga ekspor minyak global.

Sementara itu, Wall Street Journal melaporkan bahwa serangan Iran terhadap kapal-kapal komersial dan fasilitas energi AS di kawasan Teluk Persia, termasuk penargetan pesawat dan rudal jelajah, menimbulkan kekhawatiran tambahan bagi pasar energi internasional. Pasar melihat hal ini sebagai indikasi risiko lebih lanjut terhadap pasokan minyak global, yang mendorong harga terus naik.

Di sisi lain, International Energy Agency (IEA) memperingatkan bahwa ketidakpastian geopolitik yang terus meningkat dapat menyebabkan volatilitas harga minyak jangka pendek tetap tinggi, dengan dampak langsung terhadap inflasi energi global dan ekonomi negara-negara importir minyak.

Sementara itu, analis pasar mengatakan bahwa meskipun produksi minyak AS tetap stabil, ketegangan di Teluk Persia—dengan serangan drone dan rudal balistik terhadap fasilitas militer—menimbulkan risiko nyata bagi transportasi minyak mentah dan memperkuat posisi harga minyak mentah di atas $110 per barel.

Kesimpulan: Harga minyak global kini berada di level tertinggi sejak awal pandemi COVID-19, mendorong pemerintah dan perusahaan energi untuk memantau ketegangan regional dengan lebih ketat. Lonjakan harga ini dapat berdampak pada biaya bahan bakar, inflasi global, dan tekanan ekonomi bagi negara-negara yang sangat bergantung pada impor minyak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *