New York, Purna Warta – Menurut laporan media, Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani menyatakan penyesalannya setelah rancangan resolusi tersebut gagal disahkan dalam pemungutan suara di United Nations Security Council.
Al-Zayani, yang negaranya memegang jabatan presiden bergilir Dewan Keamanan PBB pada April 2026, mengatakan bahwa Dewan Keamanan harus menjalankan tanggung jawabnya. Ia menyatakan bahwa rancangan resolusi tersebut diajukan dengan tujuan menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Namun, pejabat Bahrain itu tidak menyinggung serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta respons Teheran. Ia justru menyatakan bahwa kegagalan pengesahan resolusi tersebut “mengirimkan pesan yang keliru kepada dunia,” yakni bahwa ancaman terhadap jalur perairan internasional dapat terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari masyarakat internasional.
Menteri luar negeri Bahrain juga mengkritik langkah Iran yang disebutnya sebagai tindakan yang harus mematuhi komitmen internasionalnya, meskipun Bahrain sebelumnya menyediakan wilayah dan fasilitasnya bagi Amerika Serikat dan Israel untuk melancarkan serangan terhadap Iran.
Sebelum pemungutan suara, Al-Zayani juga menegaskan bahwa Iran tidak memiliki hak untuk menutup jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz dan tidak boleh menghalangi masyarakat dunia dari sumber daya penting yang melewati jalur tersebut.
Bahrain mengajukan rancangan resolusi itu atas nama sejumlah negara Arab, termasuk United Arab Emirates, Saudi Arabia, Qatar, Kuwait, dan Jordan.
Negara-negara tersebut menyatakan bahwa rancangan resolusi tersebut tidak menciptakan “realitas baru”, tetapi merupakan “respons serius terhadap pola berulang perilaku bermusuhan Iran” serta terhadap perkembangan yang dinilai mengkhawatirkan yang memengaruhi jalur perdagangan internasional, terutama Selat Hormuz.
Al-Zayani juga memperingatkan bahwa jika Selat Hormuz tetap ditutup, maka skenario serupa dapat terjadi di selat dan jalur perairan lain, sehingga dunia dapat berubah menjadi “hutan rimba” yang dikuasai oleh kekuatan, kesombongan, dan dominasi.
Namun, Bahrain tidak menyinggung tindakan Amerika Serikat dan Israel yang dituduh melanggar hukum internasional dan Piagam PBB melalui serangan terhadap Iran, maupun keterlibatan sejumlah negara Arab dalam agresi tersebut.
Rancangan resolusi anti-Iran yang diajukan Bahrain mengenai Selat Hormuz itu akhirnya diveto oleh Rusia dan China dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Selasa waktu setempat, 7 April 2026.
Dalam pemungutan suara tersebut, rancangan resolusi memperoleh 11 suara mendukung, dua suara menolak dari Rusia dan China, serta dua suara abstain dari Pakistan dan Colombia. Karena adanya veto dari dua anggota tetap Dewan Keamanan, resolusi tersebut gagal disahkan.
Sebelum pemungutan suara, setelah konsultasi intensif dan penolakan keras dari Rusia dan China, frasa kontroversial “semua sarana yang diperlukan”—yang berpotensi memberi izin penggunaan kekuatan militer—telah dihapus dari teks final rancangan resolusi. Teks tersebut kemudian hanya menekankan koordinasi pertahanan untuk mengawal kapal dagang di Selat Hormuz.
Meski demikian, rancangan resolusi tersebut tetap gagal disahkan, sehingga Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Arab serta Eropanya di Dewan Keamanan tidak berhasil mendorong pengesahan kebijakan tersebut.


