Jakarta, Purna Warta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai gangguan teknis biasa.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi.
“Listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian hak konsumen,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).
Menurut Rio, YLKI memahami bahwa gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan. Namun, pemadaman yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, maupun tata kelola pelayanan.
Rio menegaskan, konsumen tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem pelayanan kelistrikan.
YLKI juga mempertanyakan tanggung jawab PT PLN (Persero) terhadap konsumen yang terdampak pemadaman.
Rio mengatakan, apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan.
YLKI meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan ketahanan energi menjadi agenda strategis nasional.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi harus hadir melalui kebijakan yang mampu mencegah terjadinya krisis,” kata Rio.
YLKI mendukung langkah pemerintah memperkuat energi baru terbarukan, termasuk PLTS hingga 100 GW, karena diversifikasi energi penting untuk memperkuat posisi konsumen dan ketahanan sistem kelistrikan nasional.
YLKI juga mengingatkan akan menempuh langkah hukum apabila pemadaman terus terjadi tanpa perbaikan sistemik dan pemenuhan hak konsumen.
“Energi adalah urat nadi kehidupan. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menghasilkan listrik, tetapi negara yang mampu menjamin rakyatnya mendapatkan energi yang andal, adil, dan berkelanjutan,” ujar Rio.


