Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa tiga dari lima anak memalsukan usia mereka agar bisa mengakses media sosial (medsos).
“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (5/7/2026).
Praktik itu menjadi salah satu tantangan awal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Pemerintah telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi.
“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelasnya.
Sejumlah platform disebut mulai menerapkan sistem yang lebih ketat. Melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
“Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.


