Wakil Ketua Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Rp877 Miliar Jadi Strategi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta rehabilitasi puluhan ribu hektar sawah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera akhir tahun lalu menjadi salah satu strategi menjaga keberlanjutan pangan nasional. Ia memandang langkah pemerintah yang mengalokasikan Rp 877 miliar untuk rehabilitasi tersebut tidak hanya dipandang sebagai proyek pemulihan fisik sawah.

“Rehabilitasi lahan pertanian jangan hanya dipahami sebagai proyek pemulihan fisik sawah, melainkan bagian dari strategi perlindungan ketahanan pangan nasional jangka panjang,” kata Alex Indra Lukman, dikutip dari siaran pers, Minggu (10/5/2026).

Alex menilai, pandangan itu perlu terutama di tengah risiko bencana yang meningkat terhadap sektor pertanian. Alex bilang, bencana yang merusak lahan pertanian tidak hanya berdampak pada petani di tingkat lokal tetapi turut berpengaruh pada produksi di dalam negeri.

“Memengaruhi stabilitas produksi pangan, distribusi hasil pertanian, hingga potensi tekanan harga pangan di tingkat masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Alex mengingatkan agar setiap kerusakan sawah akibat banjir, longsor, atau bencana hidrometeorologi lain perlu dibaca sebagai indikator meningkatnya kerentanan sektor pangan nasional terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, langkah rehabilitasi lahan perlu dibarengi dengan evaluasi yang lebih menyeluruh mengenai ketahanan infrastruktur pertanian Indonesia menghadapi bencana.

Menurutnya, ada beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini. Pertama, ketepatan sasaran rehabilitasi dan kecepatan pemulihan produksi. Rehabilitasi lahan harus dipastikan benar-benar menjangkau wilayah yang paling terdampak dan segera mengembalikan kemampuan petani untuk kembali menanam. Keterlambatan pemulihan sawah pada akhirnya berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan stabilitas pasokan pangan daerah.

Aspek kedua adalah penguatan infrastruktur mitigasi pertanian. Pemerintah perlu memperkuat sistem irigasi, drainase, embung, hingga perlindungan daerah aliran sungai di kawasan pertanian rawan bencana. “Tanpa langkah mitigasi, rehabilitasi berisiko hanya menjadi pola pemulihan berulang tanpa penyelesaian akar persoalan,” lanjutnya.

Adapun aspek ketiga adalah perlindungan ekonomi petani pascabencana. Hal ini karena dalam banyak kasus, petani bukan hanya kehilangan lahan tanam sementara, tetapi juga kehilangan modal produksi, bibit, dan kemampuan bertahan ekonomi.

“Oleh karenanya, rehabilitasi sawah perlu diintegrasikan dengan perlindungan sosial dan dukungan produktivitas petani,” ujar Alex.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *