Jakarta, Purna Warta – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan wisatawan yang mendaki Gunung Semeru untuk mengenakan gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID). Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan keamanan dan mempercepat proses evakuasi jika terjadi insiden yang tidak diinginkan selama pendakian.
Baca juga: Program Sekolah Rakyat Siap Meluncur, Fokus Entaskan Kemiskinan Melalui Pendidikan
“Mendaki di kawasan Semeru tetap beresiko, pendaki bisa tersesat, jatuh bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” ujar Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama, seperti dilansir detikJatim, Sabtu (5/7/2025).
Endrip menjelaskan bahwa gelang atau kartu pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena. Chip tersebut memancarkan sinyal ke pemancar yang telah dipasang di beberapa titik sepanjang jalur pendakian. Data yang berasal dari chip ini dapat langsung diakses melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian.
Ketika mendekati alat pembaca, chip akan secara otomatis mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir yang terdeteksi, dan informasi penting lainnya. Informasi ini sangat berguna bagi petugas untuk melacak posisi pendaki apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga upaya penyelamatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Ini juga masih dalam tahap percobaan. Jadi alat tap in tap out baru ada di Ranupani dan Ranu Kumbolo saja. Harapan ke depannya bisa di masing-masing pos untuk lebih mudah pemantauan pengunjungnya,” tambahnya.
Baca juga: OJK Turun Tangan Atasi Keluhan Tagihan Rp 1,8 Miliar Nasabah Ajaib Sekuritas
Selain penerapan gelang pelacak RFID, calon pendaki Gunung Semeru juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen penting, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Persyaratan dokumen ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan identitas dan informasi penting pendaki tercatat dengan baik.